Geuchik Cot Mambong Nisam Bantah di Pukul Massa Akibat Anggaran DD: Itu Murni Perencanaan Salah Satu Keluarga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:10 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara –Ahmad Husaini Keuchik Cot Mambong, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Membatah dirinya terbaring di rumah sakit, karena dipukul Massa, luka memar di sekujur tubuh Keuchik tersebut, diduga akibat ulah beberapa orang dengan perencanaan. Sabtu (21/7/2034)

Pasalnya, Ahmad Husaini Keuchik Cot Mambong, menceritakan dari awal kronologi peristiwa pemukulan terhadap dirinya.” Pada Rabu malam 17 Juli 2024, Sekitar pukul 20:00 WIB saya di telpon oleh seorang warga  di dusun barat, menceritakan ada salah satu keluarga di dusun itu, yang ingin di usir dan mau dibakar rumah nya.

Lantaran, dituduh dukun santet oleh salah satu keluarga yang lainnya, yang diduga keluarga dari mantan Keuchik lama, lalu saya menghubungi Kepala dusun barat, “apa benar ada warga yang Mau diusir, katanya Kepala dusun barat, Benar. dan saya tanya pada dusun itu. Kenapa? tidak di beritahukan pada saya, “kepala Dusun dimaksud bedalih tidak Memiliki pulsa Hp untuk menghubungi saya.”Terang Keuchik Ahmad

“Lanjutnya, lalu saya menghubungi Tungku, Imum dan kepala Dusun Resetlime, saya ajak untuk melihat kondisi, kadaan keluarga serta rumah Busra yang di tuduh dukun santet, oleh salah satu keluarga yang diduga pemicu utama terjadinya pemukulan terhadap diri saya.”Jelasnya

Setelah kami tiba di rumah Busra tertuduh dukun santet itu, busra dan keluarga menceritakan kronologis dan tekanan serta tuduhan yang dialami oleh keluarga mereka selama ini. “ketika itu geuchik mengajak keluarga Busra persoalan yang di alami keluarga busra, untuk di selesaikan secara musyawarah adat-istiadat sesuai amanah UU P A, 18 persoalan bisa di selesaikan dengan musyawarah di meunasah.

Baca Juga :  Murhaban Pemuda yang Dikenal Energik dan Aktif, Kembali Raih Gelar Non Akademik CIWS

Namun, saat itu saya berada didalam rumah Busra, dan mendengar ada panggilan dari beberapa orang warga yang berada di luar rumah, begitu saya keluar langsung diseret dan dipukul, yang memu pukul ketika itu yang terlihat hanya dari keluarga mantan Keuchik lama, tidak ada warga lain yang memukul.

Dan ketika terjadinya pemukulan terhadap Saya malam itu, jelas yang terlihat hanya dari salah satu keluarga yang diduga keluarga mantan Keuchik lama, “jadi kalau dikatakan dalam pemberitaan yang sempat di muat pada salah satu media online tersebut, “Saya dipukul Massa, akibat tidak bersikap adil terhadap masyarakat di Gampong Cot Mambong, “Itu sama sekali tidak benar.

Karna, Seperti di tuduh Gaya kepemimpinan saya agak berbeda dengan pimpinan sebelum saya, dan Saya dituduh tidak berlaku adil kepada warga dalam memutus kan perkara apapun digampong.” Ini menurut saya sebuah narasi yang diduga sengaja di ciptakan oleh orang yang tidak puas terhadap kepemimpinan saya.”Ungkap Keuchik Ahmad.

Peristiwa yang menimpa dirinya malam itu, Sepertinya kelompok keluarga orang tersebut, ingin memanfaatkan situasi kadaan Massa Warga dusun barat Gampong Cot Mambong, oleh sekelompok orang dengan modus ingin mengusir Dukun santet.”

Baca Juga :  Mahyuzar, Apresiasi Harakah Thalabah Aceh Utara Sebagai Benteng Aqidah Umat

Tetapi, Warga sepertinya tidak terpengaruh dengan Modus mereka, sehingga pemukulan terhadap Saya malam itu, jelas terlihat hanya dari keluarga orang itu saja, dan setelah pemukulan terjadi keesokan harinya, beredar opini ke publik, dan Video di tiktok dengan narasi seolah-olah saya dipukul Massa, akibat tidak transparan dan melakukan penyelewengan dana desa.”Tutur Keuchik itu

Secara logika, dari mana? anggaran dana desa yang saya selewengkan, “jabatan saya aja, sebagai Keuchik Gampong Cot Mambong baru berjalan 7 bulan, terhitung pelantikan saya di akhir tahun 2023 lulu.”

Penulusuran awak media ini, peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Nisam, dengan Surat Bukti Tanda terima Laporan pengaduan, Nomor: STPL/09/VII/2024/Sektor Polsek Nisam/Polres Lhokseumawe, pada Tanggal 17 Juli 2024.

Yang di lapor Oleh korban, terkait peristiwa yang diduga berupa tindak pidana Pengroyokan dan Penganiayaan, oleh sekelompok orang warga Gampong Cot Mambong kecamatan Nisam.

Dan untuk saat ini pihak kepolisian Polres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi. menyampaikan saat ini pihak polres Lhokseumawe sedang melakukan pengembangan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

(Editor: T.M.Raja

Berita Terkait

Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya
Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit
47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77
Berkah Berbagi Jum’at Bahagia
DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:27 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:04 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Cek Kendaraan Pribadi Milik Seluruh Prajurit

Selasa, 10 Desember 2024 - 02:01 WIB

47 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Reserse Polri ke77

Sabtu, 30 November 2024 - 17:13 WIB

Berkah Berbagi Jum’at Bahagia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:51 WIB

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:53 WIB

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?

Rabu, 18 September 2024 - 00:36 WIB

Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama

Selasa, 17 September 2024 - 23:51 WIB

Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

P-21, Berkas Perkara Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu

Rabu, 11 Des 2024 - 01:19 WIB