Gempar, Mayat Lelaki Dan Perempuan Ditemukan Tewas di mobil Dalam Sebuah Bengkel di Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 21:15 WIB

50834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  – Warga kota Banda Aceh dikejutkan dengan penemuan 2 mayat dengan jenis kelamin laki laki dan perempuan, saat ditemukan, kedua mayat tersebut dalam keadaan posisi tanpa busana di dalam 1 unit mobil merk lexus, Mayat tersebut beridentitas dengan nama korban laki-laki Zahrul fikram,  umur 22 tahun, pekerjaan Mekanik mobil, Alamat Desa Lamteungoh kec. Peukan badan kab. Aceh besar. Untuk Korban perempuan bernama inisial Wina Maulia putri, umur 24 tahun, pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jl. T. Umar lr. Kerinci no 29 Desa Stui kec. Baiturahman kota banda aceh.

Kedua mayat tersebut ditemukan di Jln. Soetta Desa Lampeout Kec.Banda Raya Kota Banda Aceh, Senin, (07/08/2023), pukul 15.00 wib.

Pihak kepolisian Polresta Banda Aceh setelah mendapatkan Informasi, langsung terjun di TKP ditemukan mayat tersebut dan yang turut hadir pada saat di TKP yaitu KOMPOL Fadillah Aditya Pratama, SIK (Kasat Reskrim), AKP Abdul Halim,SH (Kapolsek Banda Raya), Unit Opsnal Reskrim Polresta Bna, Unit Opsnal Sat Intelkam Polresta Bna, dan Pers Piket Polsek Banda Raya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,SIK menerangkan bahwa kronologis penemuan kedua mayat tersebut, Sekira pukul 08.00 Wib, Awalnya saksi yang bernama Sdr Halim Muttaqin mendatangi TKP untuk membuka pintu toko yang dijadikan bengkel mobil, setibanya Sdr. Halim di TKP, saksi sempat beberapa kali menggedor pintu toko dan menghubungi korban (Sahrul Vikram), namun tidak ada jawaban dari dalam toko.
Kemudian pukul 14.00 Wib, ke 2 saksi lainnya Sdr. Khairul Aldi dan Sdr. Syahrial ikut mendatangi TKP dan kembali menggedor pintu dan menghubungi korban (Sahrul Vikram), Namun tetap tidak ada jawaban, ke 3 saksi tersebut kemudian mencoba mengintip dari lubang angin diatas pintu toko dan terlihat kedua korban sudah tidak bernyawa di dalam sebuah mobil Merk Lexus RX 300 Nopol :  BL 346 ZV yang posisi dalam toko.
Mengetahui hal tersebut ke 3 saksi mencoba memasuki pintu depan dengan cara membuka engsel pintu, dan setelah berhasil masuk ke dalam toko ke 3 saksi memastikan bahwa kedua korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tanpa busana.
Kemudian sekira pukul 16.30 Wib Pihak INAFIS Polresta Banda Aceh sampai di TKP untuk melakukan Olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Banda Aceh, sekira pukul 17.50 Wib korban di evakuasi oleh Pihak PMI dan selanjutnya korban di bawa kerumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,SIK juga menambahkan bahwa untuk barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit mobil merk lexus RX300 Nopol BL 346 ZV, 1 Buah Tas Warna hitam wanita yang berisikan uang sejumlah 1.000.000, 1 unit handphone, SIM C, ATM, KTP, dan Sandal Wanita, Jelasnya.

Menurut keterangan dari Sdri suarni yang tinggal di samping toko (bengkel), pada hari senin tanggal 07 Agustus 2023, pukul 04.00 Wib, beliau melihat kedua korban baru tiba di bengkel dengan menggunakan ranmor roda empat merk lexus, Jelas Kompol Fadillah.

Untuk penyebab kematian kedua jenazah tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Unit Reskrim Polsek Banda Raya. Tutupnya. (Denny)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru