Gempabumi Tektonik M5,5 Di Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Aceh Besar, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 22:37 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,  BARANEWS |   Kejadian dan Parameter Gempabumi:
Hari Minggu 09 Juli 2023 pukul 21.09.06 WIB wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Aceh Besar, Aceh diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,3. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 5,47° LU ; 94,62° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 78 Km arah Barat Daya Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh pada kedalaman 66 km.

Jenis dan Mekanisme Gempabumi:
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik ( Thrust Fault ).

Baca Juga :  Mahasiswa Aceh Setuju APBA 2024 Disahkan Melalui Qanun, Asalkan Anggaran Pokir DPRA Ditiadakan

Dampak Gempabumi:
Gempabumi ini dirasakan di Kota Banda Aceh dengan skala intensitas III-IV MMI ( Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi ), Aceh Besar III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ), Sabang II-III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.

Gempabumi Susulan:
Hingga pukul 21.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).

Baca Juga :  Pangdam IM Menyampaikan Perintah Operasi

Rekomendasi:
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.*

Aceh Besar, 09 Juli 2023
Kepala Stasiun Geofisika Aceh Besar

Andi Azhar Rusdin, S.Si., M.Sc

Berita Terkait

Safni: Ketua Dek Fadh Center Kota Banda Aceh Komit Menangkan Mualem-Dek Fadh di Kota Banda Aceh
Mualem – Dek Fad Siap Tampil di Debat Kandidat Yang Diselenggarakan KIP Aceh
Propam Polda Aceh Gelar Bakti Sosial di Yayasan Bukesra, Wujudkan Polisi Humanis dan Merakyat
DAHLAN ISKAN AJAK KARYAWAN PT PEMA “MEMINDAHKAN UFUK”
Dr Irpanusir : PAN Garda TerdePAN Menangkan Pasangan MANIS di Pilkada Aceh Selatan
Forum Aceh Bersatu Minta PJ Gubernur Tak Lanjutkan Rekomendasi Pansus DPRA: “Terlalu Politis
Tgk H Muhammad Nur Tanggapi Jubir Bustami Hamzah (BH) Hendra Budian Tentang Izin Tambang
Illiza Diminta Jangan Paksakan Diri Jadi Walikota Banda Aceh, Karena Itu Menurut Ulama Itu Bagian dari Dosa

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Minggu, 22 September 2024 - 22:24 WIB

Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 22:47 WIB

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota

Kamis, 12 September 2024 - 14:03 WIB

Pengadaan Sepatu dan Pakaian Olahraga pada Sekretariat PB PON Aceh Capai Rp 25,578 Milyar

Selasa, 3 September 2024 - 11:13 WIB

Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:27 WIB

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:46 WIB

Kepala Desa Sukamaju Minta Kapolda Sumut, Mengusut Dalang Penebangan Hutan di Siosar, Kabupaten Karo.

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:25 WIB

Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Jelang Pilkada Camat Ingatkan Masyarakat Jangan Terpecah Belah

Sabtu, 5 Okt 2024 - 06:42 WIB