Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

504,887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meulaboh : Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan Berat mengguanakan parang yang terjadi di jalan Pante Ceuremen – Kila, Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen Kabupaten Aceh Barat. Rabu (15/01/2024).

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Kejadian bermula saat korban Syafruddin (43) warga Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat pergi ke lahan miliknya yang tidak jauh lokasinya dari rumah korban pada Selasa 14 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib, Setibanya di lokasi, korban melihat tersangka bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang.

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.
Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Korban kemudian memberitahukan tersangka bahwa tanah yang sedang dibersihkan tersebut adalah miliknya, karena telah melewati batas. Namun, tersangka membantah hal tersebut hingga Terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Kemudian tersangka mendekati korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, yang mengakibatkan luka.

Korban Syafruddin, usai kejadian Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh. Korban mengalami luka serius pada bagian leher, lebar dalam luka yang didapatnya hingga terlihat tenggorokan hingga harus mendapatkan 28 jahitan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H mengatakan, Usai kejadian Penganiayaan Berat tersebut tersangka sempat melarikan diri, kabur ke arah hutan namun berhasil kita ringkus.

“Kita mengamankan pelaku penganiayaan ini tidak sampai 24 Jam, Pelaku TH kita amankan tadi malam. Rabu pukul 00.30 Wib, di rumah abang kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.” Ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan acaman pidana diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Berita Terkait

HIMADISTRA CUP II Sukses Digelar: Club Twenty Four (UTU) Juara Usai Kalahkan SMANDA BOSQUE Lewat Drama Adu Penalti
Brimob Polda Aceh Lestarikan Nilai Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Bhakti Sosial di Makam Teuku Umar
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Bener Kelipah, Satu Tersangka Diamankan
IPELMAWAR Meulaboh Serukan ORMAWAR Hentikan Kerja Sama dengan Perusahaan Perusak Lingkungan
Semangat Hari Sumpah Pemuda: Komandan Batalyon C Pelopor Peringati Maulid Nabi di Tanah Kelahiran
Polisi Berhasil Tahankan Ketua DPD GMOCT Nagan Raya Ini Sebabnya.
HIMADISTRA CUP II Resmi Dibuka: 54 Tim Futsal Se-Barat Selatan Aceh Ramaikan GOS Aceh Barat
Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Bank Aceh Syariah Salurkan Rp500 Juta Zakat Perusahaan untuk 1.216 Mustahik Produktif di Aceh Tenggara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Lantas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Minta BNPB Perkuat Dukungan Logistik dan Alat Berat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Sinergi Mitigasi Bencana di Daerah Rawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Pelatihan Kader Ulama, Dorong Penguatan Pemahaman Agama dan Moralitas

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Kerusakan Jalan Nasional Akibat Sungai Lawe Kinga, Ketua LKGSAI Desak Evaluasi Kinerja BWS Sumatera I

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tiga Lokasi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:49 WIB

LSM LIRA Komit Kawal Kasus Dugaan Lepas Tangkap Bandar di Aceh Tenggara

Berita Terbaru