Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meulaboh : Polres Aceh Barat berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan Berat mengguanakan parang yang terjadi di jalan Pante Ceuremen – Kila, Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen Kabupaten Aceh Barat. Rabu (15/01/2024).

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Kejadian bermula saat korban Syafruddin (43) warga Dusun Musalla Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat pergi ke lahan miliknya yang tidak jauh lokasinya dari rumah korban pada Selasa 14 Januari 2025 Pukul 10.00 Wib, Setibanya di lokasi, korban melihat tersangka bersama istrinya sedang membersihkan lahan dengan menggunakan parang.

Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.
Pelaku yang diamankan petugas berinisial TH (54) warga Gampong Pante Cermin, Kecamatan Pante Ceuremen, Kabupaten Aceh Barat.

Korban kemudian memberitahukan tersangka bahwa tanah yang sedang dibersihkan tersebut adalah miliknya, karena telah melewati batas. Namun, tersangka membantah hal tersebut hingga Terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Kemudian tersangka mendekati korban sambil memegang parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban, yang mengakibatkan luka.

Korban Syafruddin, usai kejadian Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh. Korban mengalami luka serius pada bagian leher, lebar dalam luka yang didapatnya hingga terlihat tenggorokan hingga harus mendapatkan 28 jahitan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K, M.H mengatakan, Usai kejadian Penganiayaan Berat tersebut tersangka sempat melarikan diri, kabur ke arah hutan namun berhasil kita ringkus.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

“Kita mengamankan pelaku penganiayaan ini tidak sampai 24 Jam, Pelaku TH kita amankan tadi malam. Rabu pukul 00.30 Wib, di rumah abang kandungnya di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.” Ungkapnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka akan kita sangkakan dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 dari KUHPidana dengan acaman pidana diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Berita Terkait

Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029
Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo
Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh
Dimintai Uang 25 Juta.Budi Gagal Jadi Kepling
Marak Judi dan Narkoba Serta Aksi Kejahatan, Warga Minta Kapolda Sumut Evaluasi Posisi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang Tidak Mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Pakar Hukum Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:55 WIB

Brigjen TNI Yudi Yulistyanto Lepas Keberangkatan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:30 WIB

Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:44 WIB

Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:42 WIB

Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

Senin, 23 Desember 2024 - 20:36 WIB

Pangdam Iskandar Muda : Pembersihan Kuburan Massal Tsunami sebagai Wujud Kepedulian Kodam Iskandar Muda

Selasa, 10 Desember 2024 - 01:53 WIB

Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres  Aceh Besar Sidak Headphone Personel

Selasa, 26 November 2024 - 19:56 WIB

PLN Dukung Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Pulo Aceh Melalui Program Srikandi Movement

Senin, 25 November 2024 - 08:40 WIB

Bentuk Karakter Siswa, SD dan SMP Islam Cendekia Darussalam Gelar Camping

Berita Terbaru

GAYO LUES

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Bulanan

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:44 WIB