Galian C Ilegal Diduga Marak di Agara, LIRA Minta Polda Aceh ‘Telisik’

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 03:20 WIB

50793 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Dugaan galian C Ilegal yang beroperasi di Aceh Tenggara (Agara), semakin bebas tanpa ada sorotan dari pihak hukum. Aktivis Bupati LIRA Agara, Muhammad Saleh Selian, meminta Polda Aceh untuk menelisik hingga ke akarnya, jum’at (22/3).

Saleh berharap, Polda Aceh agar menelisik keabsahan galian C yang berlokasi di di Desa Sebungke Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, diduga bebas beroperasi tanpa ada pencegahan dari pihak hukum.

Dia merincikan, galian C yang berlokasi di bebukitan, tepatnya dijalan lintas Kutacane-Medan itu, telah beroperasi selama 8 hari, mengunakan alat berat excavator, dan pengangkutnya juga berupa armada mobil dam truk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alat beroperasi dengan menggunakan excavator, patut dipertanyakan kepemilikan lokasinya apakah lokasi tersebut juga turut milik oknum kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Aceh Tenggara, ” Sebutnya

Lebih lanjut, Saleh mengatakan galian C tersebut, jika dibiarkan terus beroperasi dikhawatirkan akan menggangu bagi pengguna jalan.

Menurut informasi yang diperolehnya, akibat galian yang beroperasi itu, satu pengendara sepeda motor telah mengalami kecelakaan. Namun peristiwa kecelakaan tersebut, belum mengakibatkan korban luka.

“Hanya sekedar tergelincir, saat melintasi lokasi galian. Beruntung belum menimbulkan korban luka mau korban jiwa,” katanya.

Ironisnya, galian C yang telah beroperasi dan belum tersentuh oleh hukum itu, lokasinya, tidak jauh dari Kantor Polsek Lawe Sigala-gala.”Berat dugaan Excavator yang beroperasi tersebut, adalah milik dari oknum Kepolisian,” katanya.

“Kita meminta Polda Aceh agar segera menertibkan lokasi tersebut. Kita juga menilai galian yang beroperasi di lintas jalan nasional tersebut, akan menimbulkan rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Terlebih, Aceh Tenggara dalam beberapa bulan ini, akan menyelenggarakan event arung jeram pada PON Sumut-Aceh.”Tentunya, akan ramai dilintasi oleh kendaraan,” jelasnya.

Sementara, Kapolsek Lawe Sigala-gala, Iptu Puheri, membenarkan bahwa galian C yang diduga ilegal tersebut, lokasinya masih dalam wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kalau sibungke wilayah kita. Kalau untuk konfirmasi masalah ijin, ke Unit Tipiter Reskrim atau langsung ke Pak Kasat Reskrim,” sebutnya singkat.

Berita Terkait

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh
Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana
Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB