Gaji Ketiga Belas tahun 2025 di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Kutacane untuk ASN, Anggota POLRI dan P3K Pusat telah tersalurkan 100%.

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:14 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan. Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo. Pembayaran gaji ke-13 untuk ASN dan P3K Pusat serta anggota TNI dan POLRI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Sedangkan pembayaran Gaji Ke-13 ASN Daerah diatur oleh masing-masing Kepala Daerah.

Kebijakan ini diberikan pada bulan Juni 2025 dengan harapan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Realisasi pembayaran gaji ke-13 per tanggal 10 Juni 2025 untuk ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pusat, anggota Polri di lingkup KPPN Kutacane yang memiliki wilayah kerja Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues telah tersalurkan 100%. Total pembayaran gaji ke-13 di wilayah kerja KPPN Kutacane sebesar Rp.11,9 Milyar untuk 2.850 penerima yang terdiri dari 2.015 PNS/anggota POLRI, 195 PPPK serta 640 pegawai penerima Tunkin.

Semoga kebijakan gaji ke-13 tahun 2025 dan paket stimulus APBN lainnya serta akselerasi program-program Pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan akhirnya berdampak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Syukron Al Ma’nun Kepala Seksi PDMS KPPN Kutacane).

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru