Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Tuntut Transparansi Penggunaan DBH Sawit 2023–2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

50545 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews – Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara menegaskan desakan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023 dan 2024. Desakan ini disampaikan Ketua Fraksi Selayakh, M. Rafi Sekedang, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025, Rabu (13/8/2025).

Rafi mengungkap, DBH Sawit Aceh Tenggara tahun 2023 yang bersumber dari APBN senilai Rp5,7 miliar masuk pada Desember 2023. Dari total tersebut, 80 persen dialokasikan untuk pembangunan jalan Mutiara Damai–Lawe Malum di bawah pengelolaan Dinas PUPR Aceh Tenggara, sementara 20 persen sisanya digunakan untuk pembayaran BPJS ketenagakerjaan serta kegiatan penyuluhan di Dinas Pertanian pada 2024.

Namun, Fraksi Selayakh menyoroti adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan proyek. Aspal yang direncanakan diganti dengan beton, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Selain itu, penggunaan 20 persen anggaran di Dinas Pertanian dinilai tidak jelas realisasinya. “Fraksi Selayakh meminta pemerintah daerah menjelaskan secara detail berdasarkan data output realisasi penyelesaian kegiatan tersebut,” kata Rafi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan yang sama juga diarahkan untuk DBH Sawit tahun 2024 senilai Rp4,7 miliar. Sebanyak 80 persen dana dialokasikan untuk pembangunan jalan Meranti–Lumban Tua di Babul Rahmah, sementara 20 persen untuk kegiatan Dinas Pertanian. Hingga kini, pembangunan jalan di Kute Meranti belum terlaksana, meski pengelolaan anggaran diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit.

Rafi menambahkan, Fraksi Selayakh menduga adanya peralihan dana DBH 2024 ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara yang menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, fraksi tersebut merekomendasikan agar Bupati Aceh Tenggara membentuk tim audit khusus guna memeriksa penggunaan anggaran dan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024.

Rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Kutacane. Agenda rapat membahas rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara 2025–2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025–2029, serta nota kesepakatan KUA-PPAS APBK 2025 dan 2026.

Kehadiran dan desakan Fraksi Selayakh dalam rapat paripurna menunjukkan tekanan politik terhadap pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan DBH Sawit, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

( RED )

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru