FIFA Segera Salurkan Uang Kematian Tahap II Sebanyak 66 Orang. Tahun Depan Kita Tingkatkan.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:54 WIB

50410 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Sebagai wujud kepedulian dan perhatian kepada masyarakat fakir dan miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, menyalurkan bantuan sosial santunan kematian tahap II tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan, santunan kematian tersebut merupakan program rutin dan termasuk di Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Nagan Raya.

Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Nagan Raya terhadap masyarakat, terlebih bagi masyarakat fakir dan miskin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah bantuan sosial santunan kematian tahap II sudah kita cairkan. Semoga bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris atau penerima,” ujar Fitriany kepada media ini .Sabtu , 20 Juli 2024.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Dia manambahkan, demi memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dana tersebut, Pemkab Nagan Raya langsung menyalurkan santunan itu melalui nomor rekening bank masing-masing penerima.

“Tujuan pencairan melalui nomor rekening tentunya untuk memudahkan masyarakat dan langsung diterima oleh penerima,” imbuhnya.

Fitriany menambahkan, untuk jumlah santunan dana tunai yang diterima oleh masyarakat bevariasi, tergantung dari tanggungan keluarga masyarakat yang telah meninggal dunia. Sementara jumlah penerima santunan kematian untuk tahap II ini sebanyak 66 penerima.

Baca Juga :  HUT KORPRI Ke -53 Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Jadi Pemimpin Upacara

Untuk kepala keluarga yang mepunyai tanggungan mendapat santunan Rp 5 juta, kepala keluarga tidak ada tanggungan mendapat santunan Rp 4 juta, anggota keluarga mendapat santunan Rp 3 juta,

“Bagi anak di bawah umur yang belum memliki KTP dan anak baru lahir yang meninggal masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta,” jelasnya.

Fitriany berharap agar masyarakat Nagan Raya dapat terus mendukung program pemerintah, sehingga seluruh masyarakat di kabupaten yang dikenal dengan daerah penghasil giok itu akan lebih sejahtera. (red )

Berita Terkait

Menjelang Akhir Tahun 2024 Sekda Nagan Raya Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu.
Sekolah Lansia Tahun 2024 Angkatan I Diwisuda 82 Orang. Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ucap Selamat
Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.
Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.
Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata
Menjelang Tahun Baru 2025 Puluhan Personil RAPI Ikut Pengawasan POS Nataru.
Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB