Festival Ramadhan Kemenag, Kemenag Kutacane Bagikan 250 Paket Sembako dan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf Secara Gratis

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:01 WIB

50940 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Menindaklanjuti program Festival Ramadhan dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Kemenag Kutacane bagikan 250 Paket Sembako dan 4 Sertifikat Tanah Wakaf. Jumat (21/03/2025). Festival Ramadhan tersebut dilaksanakan di kantor Kemenag Kutacane Kecamatan Babussalam.

Pembagian sembako kepada Fakir Miskin dan pemberian Sertifikat Tanah Wakaf, adalah salah satu langkah nyata Pemerintah dalam mencerminkan kepedulian terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Kemenag Kutacane H. Syaiful. S.H.I, mengatakan Festival Ramadhan merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan Festival Ramadhan bukan hanya sebagai mempererat tali silaturahmi antar sesama umat, namun sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mendalami nilai-nilai keagamaan. “Kami sangat mengapresiasi adanya festival semacam ini yang membawa dampak positif bagi peningkatan iman dan sosial masyarakat.”ungkap Syaiful

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya Pembagian sembako kepada Fakir Miskin, Kepala Kemenag Kutacane juga menjelaskan program pembagian sembako kepada Fakir Miskin salah satu program nyata untuk memcerminkan kepedulian terhadap masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Kegiatan ini sangat relevan dengan semangat Ramadhan, yang mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap orang-orang yang membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas yang sangat penting, apalagi di tengah situasi yang tidak mudah.” lanjutnya

Untuk memastika kejelasan status hukum hak kepemilik Tanah Wakaf, Kemenag juga hadir untuk memberi soslusi tersebut, melalui program Festival Ramadhan 1446 Hihriyah/2025.

“Ini adalah upaya yang sangat baik untuk memastikan kejelasan status hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini belum memiliki kepastian hukum. Sertifikat tanah juga memberi rasa aman dan memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena tanah yang jelas statusnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan ekonomi.” Terang Kepala Kemenag Kutacane.

Salah satu pengurus Sertifikat Tanah Wakaf secara gratis, An Mahmun sekaligus pengurus yayasan Dayah Khaira Ummah mengucapkan rasa terimakasihnya atas program tersebut, yang dimana program Kemenag dapat membantu “apalagi kami ingin mengurus Sertifikat Tanah Wakaf secara gratis”ucapnya

Selain pembagian 250 paket sembako dan pemeberian Sertifikat Tanah Kemenag juga mengisi kegiatan tersebut dengan Bazar Sembako Murah Ramadhan.

(Zainudin Hakim)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB