Fachrul Razi Ketua Komite I Undang Menteri ATR/ BPN RI Untuk Evaluasi Tanah Kombatan GAM dan Konflik Sengketa Tanah di DPD RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023 - 20:04 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/ BPN RI), Hadi Tjahjanto guna mendapat penjelasan dan informasi komprehensif atas beberapa kasus konflik di lokasi proyek strategi nasional yang dihubungkan dengan adanya masalah pertanahan dalam beberapa waktu terakhir dan program bantuan tanah dari pemerintah terhadap mantan Kombatan GAM sesuai MoU Helsinki.

“Permasalahan konflik pertanahan di Aceh harus segera diselesaikan secara cepat. Ini sesuai perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, 15 Agustus 2015 di Helsinki agar tidak berlarut – larut,” kata Fachrul Razi saat membuka rapat yang berlangsung di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan mengambil langkah-langkah teknis serta koordinatif dengan kementerian dan lembaga lainnya. Agar permasalahan lahan untuk Kombatan GAM ini dapat terealisasi. “Kami juga meminta Penjabat Gubernur Aceh, terus melakukan komunikasi, dengan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, untuk persoalan tanah tersebut, agar bisa selesai dalam tahun ini,” pinta Mantan Panglima TNI tersebut.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki strategi dalam rangka mempercepat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan salah satunya dengan merumuskan revisi Permen No. 21/2020 dimana terdapat beberapa pasal yang direvisi untuk mempercepat, penanganan kasus-kasus pertanahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan, sebagai upaya pengelolaan database kasus-kasus pertanahan secara elektronik.

“Langkah digitalisasi ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan menjaga keamanan data-data pertanahan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan solusi atas permasalahan pembebasan tanah dalam pembangunan proyek strategis nasional di beberapa daerah.

“Contohnya apabila permasalahan penolakan dari masyarakat karena besaran nilai ganti rugi maka masyarakat dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Pasal 91 PP Nomor 19 Tahun 2023. Selain itu, apabila pengadaan tanah yang berstatus tanah wakaf, TKD, Tanah milik Pemerintah Pusat/Daerah, sehingga menghambat pencarian tanah relokasi, diharapkan agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) karena akan disediakan tanah pengganti,” lanjut Hadi.

Penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan reforma agrarian, merupakan program prioritas pemerintahan saat ini. Namun, konflik pertanahan dan reforma agraria khususnya di daerah, justeru tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga Senator vokal asal Aceh yang selalu mengawal realisasi perjanjian MoU Helsinki oleh Pemerintah Pusat, telah melakukan 5 kali rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN RI. “Selama saya duduk di DPD RI, meskipun memiliki kewenangan yang lemah, namun kami selalu mengawal agar perjanjian MoU Helsinki dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” tutup mantan aktivis Universitas Indonesia ini. (MI)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB