Dua Orang Dalam Kasus Robin Terbalik Diamankan akibat di duga kelalain

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:39 WIB

501,870 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Akibat kelailain Dua orang dalam kasus perahu kayu bermesin terbalik di Sungai Alas yang terjadi di Desa Sibiluk Kecamatan Leuser telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono S. Ik, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi menjelaskan, “kita sudah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kelalaian yang mengibatkan orang lain meninggal dunia yang terjadi di Desa Sibiluk Kecamatan Leuser Aceh Tenggara yakni tepatnya di Sungai Alas”.kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peristiwa kronologis berawal kedua tersangka menyerahkan diri ke Polsek Babul Makmur Aceh Tenggara pada Senin (23/12)2024 sekitar pukul 08.00 WIB, dengan identitas tersangka H, 50, S, 25, warga Desa Sibiluk Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara, demikian Kasat Reskrim Polres Agara, Iptu Bagus Pribadi kepada wartawan, Selasa (24/12).2024.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, kronologis kejadiannya pada Minggu tanggal 22 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB, perahu kayu bermesin (robin) dibawa oleh H (kernet) dan S (pengemudi) dengan penumpang lain sebanyak 24 orang lainnya sembari membawa dua unit sepeda motor serta barang bawaan penumpang lainnya.


Sementqra itu Perahu kayu bermesin tersebut berangkat dari Desa Muara Situlen kKcamatan Babul Makmur menuju ke Desa Bunbun Alas Kecamatan Leuser Aceh Tenggara, namun pada saat melintasi Sungai Sibiluk yang pada saat itu gelombang sedikit tinggi serta banyak bebatuan besar, sehingga perahu kayu bermesin tersebut hilang kendali dan membentur batu besar yang mengakibatkan bagian depan perahu tersebut rusak.

Selanjutnya penumpang yang ada pada perahu kayu bermesin tersebut panik, sehingga membuat perahu kayu bermesin tersebut miring hingga akhirnya terbalik. “Barang bukti 1 unit mesin perahu merk yamaha enduro, pasal yang dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran Jo Pasal 359 KUHPidana,” ujarnya.

Lebih lanjut bahwa upaya yang dilakukan tambah Kasat Reskrim, mengamankan tersangka di kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, menyita barang bukti, memeriksa tersangka, saksi. “Keduanya sudah kita tahan di Sel Polres Aceh Tenggara,
melengkapi mindik, melakukan gelar perkara, rencana tindak lanjut, melengkapi berkas perkara, mengirimkan berkas perkara ke JPU,” paparnya.. (Sadikin)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta
Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?
Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:31 WIB

Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:27 WIB

Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Terbaru