Timika — Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, pukul 14.35 WIT, di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Tersangka merupakan salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021. Ia disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen yang selama ini aktif melakukan aksi teror di wilayah pegunungan tengah Papua.
Penangkapan terhadap Salahmakan Tabuni merupakan hasil dari operasi intelijen dan penindakan terukur yang dilakukan aparat. Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata yang telah meresahkan masyarakat Papua.
“Salahmakan Tabuni adalah pelaku aktif. Ia terlihat bersama dua orang lainnya, yaitu Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni, saat membakar bangunan milik PT. Unggul dengan menyiramkan bensin dan membakar menggunakan korek api,” jelas Brigjen Faizal.
Tersangka diketahui lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, dan berdomisili di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain bekerja sebagai petani, ia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil pendulangan emas tersebut diduga kuat digunakan untuk mendanai berbagai aktivitas KKB, termasuk pembelian senjata api.
Aparat menyita sejumlah barang bukti penting dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver buatan Pindad bernomor seri AE S 030190, satu tas bercorak Bintang Kejora, satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani), uang tunai dalam berbagai pecahan, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, dua bungkus emas hasil pendulangan, dua unit ponsel (Nokia dan Vivo), serta dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
Dari hasil pelacakan intelijen, diketahui bahwa pada sehari sebelumnya, Senin, 9 Juni 2025, Salahmakan melakukan pergeseran menuju Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi aparat. Ia disebut hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang saat ini juga sedang dalam penyelidikan oleh aparat keamanan.
Lebih lanjut, dalam proses pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata api, tim berhasil memperoleh revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi dari warga. Senjata itu diserahkan oleh warga di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan diamankan ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 05.03 WIT.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keikutsertaannya dalam aksi pembakaran tahun 2021, meskipun ia mengklaim hanya mengikuti perintah tanpa menyalakan api secara langsung. Ia juga mengakui telah membeli senjata api revolver seharga Rp30 juta dari warga suku Damal di Distrik Tembagapura, meski tanpa peluru.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa aparat keamanan bekerja berdasarkan hukum dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penegakan hukum di Papua. Ia menekankan bahwa tindakan tegas hanya dilakukan jika terdapat ancaman terhadap keselamatan petugas.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka pendekatan persuasif adalah prioritas. Namun apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan merupakan langkah perlindungan diri yang sah,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh propaganda kelompok bersenjata, dan terus mendukung aparat dalam menciptakan stabilitas keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar Papua menjadi wilayah yang damai dan aman,” tutup Kombes Yusuf.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan Salahmakan Tabuni dalam jaringan distribusi senjata ilegal dan aliran dana untuk KKB. Hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar untuk pengembangan penyelidikan terhadap jaringan kelompok bersenjata lainnya yang masih aktif di Papua. (*)













































