Dirjen PAS Sebutkan, Napi yang Menyerahkan Diri di Lapas Kelas IIB Kutacane Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:35 WIB

501,488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Disela-sela silahturahmi Bupati H. M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Heri Al Hilal dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa (sekdes) se-Aceh Tenggara Direktur Jendral Permasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi serta Anggota DPRI Komisi XIII Teuku Ibrahim himbau Kepala Desa dan Sekdes megenai 52 Narapida (Napi) yang kabur. Rabu (12/3/2024)

Kehadiranya di Aceh Tenggara disebabkan insiden 2 hari yang lalu, yaitu kaburnya 52 Warga binaan lapas kelas IIB Kutacane. Untuk mempertegas narapidan yang kabur. Dirjen PAS Mashudi menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Sekdes agar sisa Napi yang belum kembali dapat diinformasikan jika mengetahui keberadaan napi yang kabur.

Dirjen PAS mengatakan dihadapan seluruh Kepala Desa dan Sekdes se-Aceh Tenggara 52 Napi yang kabur dari lapas kelas IIB. 27 lagi belum kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen PAS Mashudi juga menerangkan bahwa Narapidana yang kabur 80 persen Kasus Narkoba. Beliau juga menghimbau agar Kepala Desa se- Aceh Tenggara, agar selalu menjaga keluarga dan masyarakat desa dari bahayanya penyalahgunaan narkoba. Serta harus siap untuk memberantas Narkoba di desa.

Selanjutnya Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menghimbau kepada Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, agar segera menyerahkan diri. Bupati H.M. Salim Fakhry dan Dirjen PAS juga menjamin bagi Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberikan sangsi Hukum

“Khusus untuk kejadian kali ini, para Napi yang menyerahkan diri, tidak akan diberi sangsi Hukum” ungkap Dirjen PAS

(Fenra)

Berita Terkait

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Desak Bupati Mutasi Pejabat demi Perbaikan Kinerja dan Pembangunan
Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir
Polda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Pada Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Dana Puluhan Milyar
Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional
Proyek Penahan Tebing Sungai Kali Alas Agara Diduga Menuai Banyak Masalah
Kapolres Aceh Tenggara Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-80
Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

Kecamatan Simpang Tiga melaksanakan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 01:56 WIB

36 Peserta Calon Pekerja Migran Ke jepang mengikuti Boot camp di SMK PPN Saree Selamat 13 hari

Senin, 5 Januari 2026 - 00:03 WIB

Kunjungan Gubernur Kaltim Pererat Solidaritas, Bawa Bantuan dan Program Pendidikan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:11 WIB

Berkas Lengkap, Prosedur Oke, Tapi Pelantikan Tetap Tak Jalan: Ada Apa dengan Garot?

Selasa, 18 November 2025 - 02:42 WIB

Hadil, Siswi SMK-PP Negeri Saree, Sabet Juara 3 Brand Ambassador Rohis Nasional 2025

Minggu, 2 November 2025 - 00:02 WIB

PGE Siap Mulai Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Tahun Ini

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:00 WIB

SMK-PP Negeri Saree Gelar In House Training Pembelajaran Mendalam Dukung Program SMK Pusat Keunggulan 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Deklarasi Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh Dan Dialog Kebangsaan Satu Tahun Kepemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru