Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Disabilitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:21 WIB

50563 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

“Ini sudah amanah dari prolega, Qanun inisiatif DPR jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” kata Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Dr. Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh. Dirinya memahami bahwa pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas. Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable kedepan.

“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini” ujar Kadis Sosial, Dr. Muslem.

Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasan nya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.

Sementara itu, Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat bahwa ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun” ungkapnya.

Baca Juga :  Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis,  Polisi: Perkara Tetap Lanjut Sampai ke Persidangan!

Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan Qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh Gubernur, baru kemudian kita mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.

“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.

Sebagai informasi, skala merupakan program kemiteraan Indonesia dan Australia yang mendukung Pemerintahan Indonesia untuk mengatasi ketimpangan kemiskinan dalam memperbaiki akses dan kualitas layanan dasar terutama kelompok dari rentan.

Skala memiliki komitmen nyata untuk mempromosikan inklusi sosial bagi semua pihak dengan mewujudkan nilai-nilai inti dalam aksi untuk keberagaman, keadilan, dan inklusivitas. [hda]

Berita Terkait

LSM RADAR Aceh Apresiasi Keberhasilan Kinerja Dr. Safrizal ZA,. M.Si Selama Jadi Pj. Gubernur Aceh
Fajarul Arwalis: Pelantikan Kadis Perkim Aceh Sudah Sesuai Aturan
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
Alamp Aksi Tuntut Kepala Dinas Kesehatan Dan Dinas Pengairan Aceh Untuk Bertanggung Jawab
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2025 Digelar Di Polda Aceh
Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah
PII Banda Aceh Soroti Pelantikan Kadis Perkim Aceh Diduga Melanggar UU Keinsinyuran
SAPA: BSI Rugikan Masyarakat, Ekonomi Aceh Terpuruk!

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:43 WIB

HAMAS Mendukung Atas Kinerja Komisi II DPRK Aceh Selatan yang Mengkritik PDAM Tirta Naga Aceh Selatan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:53 WIB

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:00 WIB

Masyarakat Aceh Selatan Merasa Malu Dan Marah Melihat Pemda Aceh Selatan Sampai “IMPOTEN” Ditipu Oleh Perusahaan Tambang PT PSU

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:55 WIB

Karena “Bodoh” Pemda Kabupaten Aceh Selatan Ditipu Oleh PT PSU Puluhan Tahun Lamanya

Minggu, 2 Februari 2025 - 00:50 WIB

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:31 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Binrohtal Rutin, Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personel

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Fajarul Arwalis: Pelantikan Kadis Perkim Aceh Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:35 WIB

BANDA ACEH

Action Mobile Bank Aceh Semua Lebih Mudah

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:33 WIB