Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 5 Remaja Geng Casper dan PNS di Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:43 WIB

50554 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE , BARANEWS– Personel Polsek Banda Sakti mengamankan 5 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Ipda Arizal mengatakan, Adapun ke 5 remaja yang diamankan yakni, FA (15), RI (19), NA (20), RA (20) dan FN (20) warga Kota Lhokseumawe.“Para remaja ini mengaku dari Geng Casper dan Geng Perguruan Nekat Sadis (PNS),” ujarnya.

Kronologis, kata kapolsek, saat itu anggota Polsek Banda Sakti sedang melakukan patroli. Kemudian, mendapat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Waduk Pusong ada dua geng tersebut yang akan melakukan tawuran serta membawa sajam.

Mendapat informasi itu, personel yang dipimpin langsung kapolsek Banda Sakti menuju ke lokasi dan mengamankan 5 remaja. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah pedang samurai, satu celurit, satu stik golf, satu lembar bendera Geng Casper dan satu unit motor matik.

“Untuk proses lebih lanjut, para remaja dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Banda Sakti. Kepada masyarakat saya mengimbau agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat sekelompok remaja yang akan tawuran, sehingga dapat kita cegah,” pinta Ipda Arizal. (RED)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB