Darurat! Presiden Harus Campur Tangan Perkara Dokter Tunggul

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 14:41 WIB

50663 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Proses Pembelajaran & Perjuangan Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPD) Dari Kasus Kriminilisasi dan Pelanggaran HAM Kepada dr. Tunggul P. Sihombing MHA

Berikut selengkapnya dari sumber sumber terpercaya yang didapatkan tim di Jakarta, Jumat (1/03/2024)

Kenapa Presiden, Harus Campur Tangan Perkara dr. Tunggul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena Jaksa Agung RI, Kajati DKI Jakarta, Kajari Jakarta Pusat Harus Menjawab Berbagai Kesalahan Nyata, Mengapa:

1. Menggunakan Putusan Hakim Kasasi Untuk Perkara Tipikor No 53 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 21 Maret 2016 Dan Putusan Banding Perkara TPPU No 53/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI 18 Jan 2017, Dasar Untuk Melaksanakan Eksekusi, Tidak Ditanda Tangani Hakim & Panitera Pengganti. Hal Ini Melanggar Amanat UU

2. Putusan Banding PerkaranTPPU No 53/PID.SUS-TPK/2016/PT.DKI 18 Januari 2017, Sudah Berkekuatan Hukum Tetap > 7 Tahun, Namun Belum Di Eksekusi. Hal Ini Melanggar Amanat UU

3. Aset Proyek Sebesar Rp.1,2 Triliun Serta Aset dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Penggunaan Dan Pertanggung Jawabannya Tidak Ada

Shareholders Vaksin FB Di PT. Bio Farma & Unair Surabaya

SFS Menkes Pejabat PA/PB. Prof dr TYA Sp P. (K) Mars Dirjen P2PL Depkes RI Pejabat Kuana Pengguna Anggaran, Iskandar, Mahendra Dewan Direksi Bil Farrna, Nazaruddin Pemilik PT AN DKK penyedia Barang/Jasa

Penyalah Gunaan Wewenang Untuk Perencanaan / Anggaran, Menetapkan Penanggung Jawan & Pengelola Proyek Yang Tidak Punya Dedikasi & Kemampuan Serta Penyedia Barang/Jasa Yang Tidak Punya Kapasitas & Kompetensi. Hal Ini Melanggar UU Peraturan

4. SFS Menkes Sebagai Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang: TYA Dirjen P2PL Depkes RI Sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Setjen Depkes RI Dan Khususnya Pemilik/Pimpinan/Staf PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa Yang Berdasarkan Fakta Persidangan Sebagai Subjek Hukum Yang Sempurnam Namun Luput Dari Beban Pertanggung Jawaban Pidanam Tanpa Adanya Unsur Pemaaf

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Publik Dukung Reformasi Polri Secara Menyeluruh
Anwar Yusuf, S.H.,M.H : Penunjukan Agus Kliwir Sebagai Ketua SMSI Wujud Kepercayaan Besar
Gubernur Aceh dan Empat Balai Kementrian PU Sepakat Perkuat Sinergi Infrastruktur di Aceh
Gubernur Jakarta Perintahkan SKPD Bersiap Hadapi Situasi Pasca Demonstrasi, Melayat ke Rumah Duka Korban
Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
PB PMII dan OKP Cipayung Lintas Agama Tegaskan Komitmen Persaudaraan Lewat Deklarasi “Harmoni Pemuda Lintas Agama”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:01 WIB

Bea Cukai Kawal Persiapan Rute Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Target Akhir Oktober 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kapasitas Pegawai Melalui Internalisasi Fasilitas Kepabeanan Sektor Hulu Migas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe dan Dishub Aceh Matangkan Rencana Pembukaan Jalur Internasional di Pelabuhan Krueng Geukueh

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:17 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dorong UMKM Aceh Go Global Lewat Sosialisasi Ekspor

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Tata Kelola Melalui Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Fasilitasi Pelaku UMKM Menuju Pasar Internasional dengan Pendampingan Legalitas dan Strategi Ekspor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:52 WIB

Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pelaku Jambret Mahasiswi Medan di Jalan Line Pipa

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:41 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Hadapi Rencana Rute Pelayaran Internasional ke Penang

Berita Terbaru