Dana Pilkada Disulap, Kejari Subulussalam Bongkar Dugaan Korupsi Rp4 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:40 WIB

501,478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Kota Subulussalam mendadak bergolak. Di balik kesunyian kantor Panwaslih yang tampak seperti biasa, Kejaksaan Negeri Subulussalam sedang menyiapkan pukulan hukum telak. Dalam diam, penyidik menggenggam dokumen-dokumen yang bisa menjungkirbalikkan tatanan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu lokal. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya menyentuh angka yang mengiris akal sehat: Rp4 miliar. Dana hibah dari APBD Subulussalam untuk mendukung Pilkada 2024 itu kini berubah wujud menjadi alat bukti dugaan korupsi.

Anton Susilo, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Subulussalam, adalah sosok di balik gejolak ini. Baru dua bulan menjejakkan kaki di lembaga itu, Anton sudah mengguncang sendi birokrasi daerah. Kepada wartawan, ia menyatakan penyelidikan telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. “Kasus ini sudah tidak mungkin dihentikan,” katanya singkat, Selasa siang, 30 Juli 2025. Tak ada retorika. Tak ada basa-basi.

Yang dibongkar Kejari bukan sekadar kelalaian administratif atau kesalahan teknis dalam laporan keuangan. Yang disasar adalah jantung persoalan: kemana uang itu mengalir, siapa yang menggunakannya, dan siapa yang menutupinya. Semua bermula dari laporan warga sipil yang mendapati sejumlah kegiatan Panwaslih berjalan janggal, bahkan fiktif. Sumber internal menyebutkan bahwa dana cair, kegiatan nihil. Surat pertanggungjawaban yang ditulis rapi dalam kertas, tak sejalan dengan realitas di lapangan.

Menyusul laporan tersebut, Kejari bergerak cepat. Tim penyidik menyasar ruang-ruang penting. Kantor Panwaslih menjadi titik awal. Bendahara lembaga itu, yang juga merangkap jabatan di Kesbangpol, turut diperiksa. Ruang Kepala Badan Kesbangpol tak luput dari penggeledahan. Dalam penggerebekan yang dilakukan diam-diam, penyidik menyita berkas laporan keuangan, laptop berisi data digital, serta catatan-catatan yang kini menjadi jantung penyidikan. Kepala Kesbangpol, Chairunas, tak membantah adanya penggeledahan itu, meski buru-buru menegaskan bahwa tak ada dokumen milik lembaganya yang disita. Ia mencoba menarik garis batas, seolah ingin menjaga jarak dari ledakan yang tak bisa dibendung ini.

Namun ledakan itu sudah terlanjur terjadi. Penyidikan mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk aktivitas di luar mandat Panwaslih. Bukan untuk sosialisasi pemilu, bukan untuk pengawasan lapangan, melainkan—seperti disampaikan sumber kejaksaan secara hati-hati—indikasi kuat ke arah gratifikasi, pengeluaran fiktif, hingga transaksi mencurigakan yang tidak memiliki dokumen pendukung yang sah. Tak hanya itu, ada aroma manipulasi. Sejumlah nama disebut-sebut menerima aliran dana tanpa hak. Bukti digital yang disita akan menjadi penentu.

Langkah hukum Kejari tak berjalan tanpa dasar. Mereka memegang erat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHAP yang memberi kewenangan mutlak melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan. Anton memastikan semua prosedur dilakukan sesuai aturan, dengan surat perintah resmi dan pengawasan aparat penegak hukum. Ia paham benar medan yang dihadapinya: birokrasi daerah yang berlapis, jejaring kekuasaan yang saling menutupi, dan opini publik yang cepat terbakar namun lambat menyala.

Publik menanti. Di Kota Subulussalam, isu ini menjadi percakapan di warung kopi, ruang-ruang kantor, hingga pesan-pesan WhatsApp yang tak lagi bisa dihentikan. Semangat Kejari untuk membongkar kasus ini seolah menjawab kegelisahan kolektif masyarakat terhadap pembusukan lembaga yang seharusnya menjamin demokrasi berjalan bersih. Dana hibah yang mestinya menjadi fondasi pesta demokrasi justru dijadikan bancakan di meja gelap.

Meski belum menyebutkan nama-nama calon tersangka, Kejari sudah mempersiapkan jalan. Dalam waktu dekat, auditor independen akan dilibatkan untuk menghitung secara pasti kerugian negara. Nilainya bisa lebih dari sekadar angka nominal Rp4 miliar. Yang lebih mahal adalah kepercayaan publik yang telah dikhianati. Pemilu, yang menjadi simbol kedaulatan rakyat, kini tercoreng oleh kepentingan sempit, diselewengkan lewat rekayasa laporan, dan disembunyikan dalam protokol yang tampak sah.

Ini bukan sekadar kasus korupsi birokrasi. Ini adalah pembongkaran wajah asli demokrasi lokal yang selama ini dibungkus dalam kepatuhan prosedural. Kejari Subulussalam tampaknya sadar bahwa pekerjaan rumah mereka bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi memperlihatkan bahwa hukum masih bisa menjangkau mereka yang selama ini merasa tak tersentuh. Skandal ini bisa menjadi tonggak perubahan, atau justru memperlihatkan betapa dalam akar masalah itu menancap.

Jika tak tuntas, publik akan menilai ini hanya riak kecil menjelang senyap panjang. Namun jika Kejari berani sampai ke akar, kota kecil ini bisa mencatat sejarah sebagai salah satu yang pertama menggugat serius cara negara memperlakukan demokrasi—bukan sebagai seremoni lima tahunan, tapi sebagai urusan yang sungguh menyangkut nasib rakyat.

Reporter: Tim Investigasi

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru