Camat Tanoh Alas Terseret Pusaran Upeti Dana Desa, Bantahan Karimin Tak Cukup Hapus Kecurigaan

ALIASA

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:57 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara Dugaan praktik pungutan liar dari dana pemberantasan narkoba di desa-desa Kecamatan Tanoh Alas kini membelit nama Camat Tanoh Alas, Karimin. Meskipun Camat telah membantah keras tudingan tersebut, informasi dari lapangan dan sumber LSM menunjukkan adanya indikasi praktik upeti yang terstruktur dan tersembunyi.

Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Aceh, Pajri Gegoh, mengungkapkan bahwa pungutan senilai Rp3.500.000 per desa disinyalir merupakan bagian dari rantai komando yang lebih tinggi. Uang ini disebut-sebut disetor ke Ketua APDESI Kecamatan Tanoh Alas, Zaini, namun banyak pihak menduga bahwa APDESI hanyalah “pintu masuk” bagi dana yang mengalir ke pejabat di atasnya.

“Sangat tidak mungkin praktik seperti ini bisa berjalan tanpa sepengetahuan dan restu dari pejabat di atasnya, dalam hal ini Camat,” kata seorang sumber anonim yang memahami alur birokrasi di Aceh Tenggara. Sumber ini menambahkan bahwa dana pemberantasan narkoba merupakan program strategis yang diawasi ketat, sehingga setiap penyelewengan diperkirakan melibatkan oknum di level tertinggi kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dikonfirmasi, Camat Tanoh Alas, Karimin, membantah tudingan tersebut secara singkat. “Dugaan itu tidak benar,” ujarnya. Namun, bantahan singkat ini dinilai publik belum memadai. Banyak pihak menuntut penjelasan lebih rinci: jika dugaan tersebut tidak benar, mengapa pungutan itu bisa terjadi, dan siapa yang berani mengatasnamakan program strategis negara untuk menarik dana dari kepala desa?

Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Tanoh Alas, Zaini, memilih bungkam. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ia mengetahui adanya praktik ilegal tersebut. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kecamatan, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan apakah aparat akan berani mengusut hingga ke level tertinggi, atau kasus ini akan kembali senyap tanpa ada pihak yang bertanggung jawab. Dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk memberantas narkoba tidak boleh berakhir di kantong pribadi, dan masyarakat menuntut kejelasan serta tindakan tegas.

Di lokasi berbeda, Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul Anran, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti dugaan adanya upeti kepada Camat Karimin. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat mencegah isu ini menjadi bola panas di tengah masyarakat.

Penulis: Aliasa

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penambahan Peralatan Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pembakaran Lahan di Kubu Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi NTT untuk Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Berita Terbaru