Calon Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam WO Saat Penyampaian Visi dan Misi

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 10:44 WIB

50536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUBULUSSALAM ACEH | Acara penyampaian Visi dan Misi serta Program Paslon Walikota ini, berlangsung di Ruang Paripurna, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pasangan calon yang hadir dalam sidang ini adalah:

1. Salmaza Bahagia Maha (SABAH)

2. H. Rasit Bancin dan Nasir SE (RABBANI)

3. Fajri Munthe Karlinus (FAKAR)

4. H. Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal SE (BISA)

Dua Pasangan Calon Walikota Subulussalam plus Fraksi Golkar juga turut Walk Out (WO), pada saat berlangsungnya penyampaian Visi, Misi dan Program Pasangan Calon (Paslon) di Kota itu, Kamis, (26/09/24).

Awalnya, baik Paslon Nomor Urut Satu, Dua dan Tiga lebih dulu memaparkan Visi, Misi dan Programnya sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2024-2029.

Kemudian, tiba giliran Paslon Nomor urut 4 menyampaikan Visi-Misi serta Program nya, berujung WO dari kedua Paslon yakni Nomor Urut 1 dan 3, juga turut Fraksi Golkar Anggota DPRK setempat.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar memilih untuk WO dari pemaparan Visi, Misi serta program Paslon Nomor urut 4. Lantaran, kami berpedoman dengan penetapan dan keputusan yang dikeluarkan KIP Subulussalam nomor 32 tahun 2022 pada 22 September 2024 yang menyatakan hanya 3 Paslon yang Memenuhi Syarat (MS),” ujar Hasbullah.

Dijelaskan Hasbullah salah satu perwakilan Fraksi Golka ini, pihaknya sama sekali tidak mempunyai sentimen terhadap Paslon Nomor Urut 4. Ditambahkannya, Paslon Nomor urut 4 itu dietapkan dengan cara yang tidak konstitusional.

“Kami menganggap hanya ada 3 Paslon yang di tetapkan, sesuai aturan dan Perundang-undangan,” jelasnya.

Berikut alasan yang di ungkapkan Hasbullah. Pertama, keputusan KIP Subulussalam No 34 tahun 2024 yang dikeluarkan diluar tahapan sebagaimana yang disebutkan dalam PKPU no 2 tahun 2024 yang menyebutkan batas akhir penetapan pasangan calon yaitu pada hari minggu 22 September 2024.

Selanjutnya, keputusan KIP Subulussalam yang bernomor 34 Tahun 2024 sama sekali tidak berlandaskan hukum melainkan adanya tekenan politik tertentu.

Kemudian, keputusan KIP Subulussalam telah menetapkan Paslon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang disebutkan dalam pasal 24 huruf b Qanun Aceh no 7 Tahun 2024.

“Inilah yang merupakan alasan kami, sehingga kami Fraksi Golkar beranggapan pasangan calon yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya 3 Paslon sebagaimana yang ditetapkan dalam keputusan KIP Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024,” tutupnya.

Perlu diketahui, Fraksi Golkar ini cikal bakal yang akan diparipurnakan nantinya, sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Terdapat ada sebanyak 4 anggota DPRK terpilih, H Mukmin Dapil Sultan Daulat, Hasbullah Dapil Rundeng-Longkib, T Raypa dan Wandi Dapil Simpang Kiri.

Momen kejadian ini menyoroti dinamika politik di kota Subulussalam menjelang pemilihan yang semakin dekat, di mana kepatuhan pada regulasi keputusan KIP yang tidak tegas menjadi sorotan publik.[•]

 

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:05 WIB

Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:34 WIB

PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terbaru