Buron Lima Bulan, Pemuda Tersangka Pencabulan Diringkus di Kebun Sawit Nagan Raya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:32 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Setelah lima bulan masuk dalam daftar pencarian orang, seorang pemuda berinisial MFA (21) akhirnya diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Subulussalam. Ia ditangkap di sebuah rumah kebun kelapa sawit milik warga di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 30 Juli 2025.

Penangkapan MFA menjadi akhir dari pengejaran panjang yang dilakukan aparat kepolisian sejak awal tahun ini. Kasus bermula dari laporan seorang ayah yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual setelah dicekoki minuman keras oleh teman-temannya. Pelapor, yang merupakan ayah korban, menyampaikan bahwa anaknya awalnya diajak untuk makan bersama. Namun, niat tersebut berujung petaka.

Menurut penyelidikan polisi, korban awalnya menolak ketika ditawari minuman keras. Namun, korban dipaksa hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya itulah pelaku melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Penyelidikan pun mengarah pada terduga pelaku berinisial MFA,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Subulussalam IPTU Abdul Mufakir kepada wartawan.

Tim gabungan bergerak diam-diam hingga akhirnya mendeteksi keberadaan MFA yang bersembunyi di wilayah Nagan Raya, sekitar 200 kilometer dari tempat kejadian perkara. Polisi pun segera melakukan penggerebekan di sebuah pondok kebun sawit yang diketahui milik warga lokal.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Pelaku segera dibawa ke Polres Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakir, menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Hingga saat ini, MFA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Subulussalam. Polisi belum merinci pasal-pasal yang akan disangkakan, namun pelaku terancam hukuman berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menjadi perhatian publik di Subulussalam dan sekitarnya. Selain karena menyangkut kekerasan terhadap anak di bawah umur, kasus ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual yang masih kerap lolos dari jeratan hukum karena lemahnya pelaporan di lapangan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan seksual. “Kami terus membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan kasus serupa. Perlindungan terhadap anak dan perempuan adalah prioritas kami,” tutup IPTU Mufakir.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Dari Tukang Becak ke Pengusaha Rental Mobil yang Menyisihkan Keuntungan untuk Anak Yatim dan Infaq Al-Qur’an
Diduga Kebal Hukum, Mantan Kepala Desa Tualang Jadi Buah Bibir Publik
Dari Tukang Becak di Medan, Syahbudin Padank Kini Sukses Jadi Pengusaha Rental Kendaraan di Subulussalam
Tanam Jagung Bareng Santri, Polres Subulussalam Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Kontraktor Subulussalam Apresiasi Pemerintah Kota, Pembayaran Hutang Mulai Rabu Ini
Masyarakat Berhak Tahu: LPJ DD dan Musyawarah Pertanggungjawaban
Sabirin Siahaan Antar Anak Asuh Panti Arroyan ke Perguruan Tinggi: Wujud Kepedulian Nyata untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Dana Pilkada Disulap, Kejari Subulussalam Bongkar Dugaan Korupsi Rp4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 23:14 WIB

Masyarakat Aceh Timur Apresiasi Kinerja HRD

Rabu, 17 September 2025 - 22:36 WIB

Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) Sampaikan 10 Tuntutan di Aceh Timur, Desak KPK Berantas Korupsi

Rabu, 17 September 2025 - 22:29 WIB

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelantikan Serentak 38 Keuchik, Dorong Kemandirian dan Kemajuan Gampong

Selasa, 16 September 2025 - 22:47 WIB

Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Pelantikan Keuchiek Serentak Di Aceh Timur

Selasa, 16 September 2025 - 10:03 WIB

Wabup T Zainal : Jangan Sibuk Isu Tak Positif, Saatnya Mengabdi dan Bersatu Membangun Aceh Timur

Senin, 15 September 2025 - 05:09 WIB

Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura

Sabtu, 13 September 2025 - 22:37 WIB

Haji Uma Bantu Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Timur yang Meninggal Dunia di Bali

Sabtu, 6 September 2025 - 01:36 WIB

BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB