Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:13 WIB

502,007 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutcane_Menanggapi aduensi Aliansi Guru Bersatu Kabupaten Aceh Tenggara kepada Bupati, prihal Tunjangan Hari Raya (THR) Guru dan Gaji 13 guru Tahun 2024, yang selama ini belum cair. Bupati H.M Salim Fakhry respons cepat atas tuntutan tersebut. Rabu (19/3/2025)

Pasalnya Aliansi Guru Bersatu Kabupaten Aceh Tenggara akan melakukan Aksi Damai Pada esok, Kamis 20 Maret 2025, Aliansi Guru Bersatu menuntut prihal THR Guru serta Gaji 13 Guru Tahun 2024, yang belum ter-realisasikan.

Merespons tuntutan aliansi guru yang ber-aduensi ke kantor Bupati Aceh Tenggara hari ini, Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2024 yang selama ini dituntut akan segera diproses dan ditransfer ke rekening masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin sudah dikirim oleh Kepala Keuangan kita ke Bank Aceh, hari ini mudah-mudahan pihak Dinas Pendidikan segera memproses prihal yang di tuntut, yaitu THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2024,” terang Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo-Karo dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Julkifli, Berseta ketua Aliansi Guru Bersatu bersama rekan-rekan guru yang ber-aduensi.

Menanggapi prihal yang disampaikan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Julkifli menerangkan hari ini, Rabu (19/3) siang nanti, akan ditransfer Gaji 13 dan THR tersebut ke rekening masing-masing guru.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Bupati Aceh Tenggara yang telah merespon cepat mengenai aspirasi guru yaitu THR dan Gaji 13 Guru Tahun 2024, allhamdulillah kemarin kepala keuangan sudah mengirim gaji 13 dan THR ke rekening dinas pendidikan. Paling lama Jam 5 sore nanti pihak Dinas Pendidikan akan menstranfer gaji 13 dan THR langsung ke rekning guru masing-masing.” Papar Julkifli

Melanjutkan hal tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo-Karo menjelaskan bahwa THR dan Gaji Ke 13 guru untuk tahun 2024 yang selama ini dituntut, sudah kita cairkan per 18 Maret 2025 dengan nilai nominal sekitar Rp.8,9 Mliar.

“Dan Pada bulan suci ramadhan ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Juga merealisasikan Tulah Kute untuk dua bulan sekitar Rp. 10 Miliar dan selanjutnya THR ASN nanti sekitar Rp. 26 Miliar, maka diharapkan jelang lebaran nanti, Kabupaten Aceh Tenggara sudah beredar sekitar Rp. 44,9 Miliar.” Ujarnya

“Harapan kita perekonomian di Aceh Tenggara akan bergeliat kembali dari kelumpuhan beberapa bulan akhir ini.” Lanjut Syukur Selamat Karo-Karo

Bupati Aceh Tenggara juga meminta do’a dan dukungan kepada masyarakat, untuk Aceh Tenggara lebih baik kedepanya, beliau juga mengajak agar bersama-sama membangun Aceh Tenggara yang akan datang, menjadi Aceh Tenggara yang gemilang, makmur dan sejahtera.

(Fenra)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB