Bupati Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik dan Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:36 WIB

50606 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Menghadapi datangnya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya arus pendek (korsleting) listrik, yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah permukiman.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal dan Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., serta para pejabat terkait dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Musim kemarau seringkali disertai dengan meningkatnya kasus kebakaran, baik di kawasan pemukiman maupun lahan dan hutan. Banyak di antaranya dipicu oleh korsleting listrik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik di rumah dan di tempat usaha,” tegas Bupati Salim Fakhri dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara agar meneruskan imbauan ini ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat desa dalam menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan kebakaran sejak dini.

“Seluruh aparatur desa harus responsif dan aktif mengingatkan warganya, terutama mengenai risiko kebakaran di kawasan padat penduduk serta lahan-lahan perkebunan dan hutan yang kini mulai mengering akibat perubahan cuaca,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal juga menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa penanganan risiko kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga keselamatan lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, dan itu bisa ditumbuhkan melalui edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga merencanakan peningkatan upaya edukasi publik terkait pencegahan kebakaran selama musim kemarau berlangsung. Langkah ini mencakup kerja sama lintas sektor antara BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala, tidak menggunakan kabel sembarangan, serta tidak membakar sampah sembarangan di sekitar rumah atau area perkebunan.

“Kewaspadaan kita hari ini bisa menyelamatkan nyawa dan harta benda besok. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan keluarga kita dari ancaman yang dapat dicegah,” pungkas Bupati.

Dengan imbauan dan langkah konkret yang diambil pemerintah, diharapkan risiko kebakaran di Kabupaten Aceh Tenggara dapat ditekan seminimal mungkin selama musim kemarau tahun ini. (red)

Berita Terkait

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu
Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025
Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru