Kutacane,Baranews | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan dukungan terhadap rencana operasional layanan hemodialisis di Rumah Sakit Nurul Hasanah, Kutacane. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, saat menghadiri kegiatan penilaian kesesuaian perizinan berusaha layanan cuci darah di rumah sakit tersebut, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Fakhry menyampaikan apresiasi atas inisiatif sektor swasta dalam memperkuat pelayanan kesehatan di daerah. Menurutnya, kehadiran layanan hemodialisis di RS Nurul Hasanah menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pasien penderita gagal ginjal kronis yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan serupa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada RS Nurul Hasanah yang telah menyiapkan langkah untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Fakhry.
Ia mengatakan kehadiran layanan cuci darah tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan akses pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah, kata dia, juga akan mendorong sinergi antara RSUD H. Sahudin dan RS Nurul Hasanah dalam memperkuat sistem pelayanan rujukan, terutama di bidang penanganan penyakit ginjal kronis yang memerlukan layanan terapi secara rutin.
Kepada tim penilai dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh yang hadir dalam kegiatan tersebut, Fakhry berharap proses penilaian izin hemodialisis dapat segera diselesaikan agar pelayanan medis bisa segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin cepat proses izin rampung, maka semakin cepat juga masyarakat dapat menikmati manfaatnya,” ujar Fakhry.
Komisaris Utama RS Nurul Hasanah, Darmansyah, menyambut positif dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan fasilitas hemodialisis di rumah sakitnya. Ia mengatakan, RS Nurul Hasanah telah menyiapkan enam unit mesin dialisis sebagai bentuk keseriusan dalam membuka layanan tersebut.
“Sebagai rumah sakit swasta, kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan. Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa memberikan pelayanan maksimal bagi pasien gagal ginjal kronis di Aceh Tenggara,” kata Darmansyah.
Layanan hemodialisis atau cuci darah merupakan penanganan medis penting bagi pasien dengan gangguan fungsi ginjal. Selama ini, pasien dari Aceh Tenggara harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah akibat terbatasnya fasilitas penunjang tersebut.
Kegiatan penilaian izin bertempat di aula utama RS Nurul Hasanah dan dihadiri oleh perwakilan tim penilai dari Kementerian Kesehatan RI, Pembina Utama Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, serta jajaran manajemen dan tenaga medis RS Nurul Hasanah.
Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah daerah berharap angka rujukan ke luar daerah dapat ditekan, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi pasien dan keluarga dalam proses perawatan.