Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 22:43 WIB

50575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_ Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara Tahun 2026. Di oproom setdakab. Selasa (15/4/2025)

Musrenbang yang dilaksanakanan merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah digelar sebelumnya. Dengan demikian, Musrenbang RKPK Aceh Tenggara 2026 dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan saya forum ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan saran ataupun masukan yang akan dirangkum dalam RKPK Aceh Tenggara Tahun 2026”. Ungkap Bupati Fakhry

Bupati H. M. Salim Fakhry berharap Musrenbang yang dilaksanakan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih bijak dan berkelanjutan untuk kemajuan Aceh Tenggara.

Dalam menentukan arah pembangunan Aceh Tenggara kedepannya, Bupati H. M. Salim Fakhry juga menginginkan Musrenbang tahun ini dapat berfokus dalam penggunaan sumber daya alam yang tepat sasaran.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal, melaporkan bahwa ada 790 usulan yang siap dibahas dalam Musrenbang.

790 usulan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan pembangunan di Aceh Tenggara melalui anggaran yang dianggarkan.

(Fenra)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru