Bukit Palano Diduga Rusak dan Alih Fungsi Akibat Galian C, Benarkah Pemkot Payakumbuh Masuk Angin?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:44 WIB

50485 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh —- Adanya dugaan pengerusakan kawan Hutan Lindung yang terletak di Bukit Palano Payakumbuh Provinsi Sumbar, yang disebabkan kegiatan galian C milik oknum inisial EA si Raja SPBU serta dugaan pemerintah Payakumbuh dalam memberantas pelaku usaha ilegal galian C yang diduga tidak mengantongi izin.

Kegiatan tersebut diatas sebelumnya pernah diberitakan oleh beberapa media online,hingga membuat Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Wilayah Payakumbuh turun dan mengatakan Bukit Palano merupakan gugusan hutan lindung Ngalau, yang tidak boleh di observasi apalagi dirubah fungsi.

Dan bahkan Devita Kepala Dinas melalui media online cmczone Januari 2021 lalu , mengakui Pergurukan tanah di Bukit Palano tidak ada izin galian C nya dan memberikan teguran secara tertulis.Namun amat disayangkan,hingga sampai saat ini aktifitas Pergurukan Tanah di wilayah tersebut masih beroperasi hingga sampai saat ini.Selasa (25/03/2025)

Akan hal tersebut diatas, dan berdasarkan hasil laporan serta tinjauan awak media aktifitas galian C masih beroperasi di Bukit Palano, awak media mencoba lakukan konfirmasi kepada oknum bernama Eki (EA), serta akrab disapa Tuan Takur dan/atau si Raja SPBU di kota Payakumbuh Provinsi Sumbar via WhatsApp pribadi miliknya 085263xxxxxx.

” Oo…yang di Payakumbuh, Itu bukan punya saya yang bekerja oknum berinisial Is Koramil. Saya cuman pemilik tanah”. jawab EA

Saat dipertanyakan apakah memiliki izin Galian C?, dirinya Eki (EA) kembali menjawab; mana tau saya,namanya aja Tentara yang ada kegiatan,bapak hubungi aja beliau (Is oknum TNI) yang terkesan arogan

Dan sebelum berita ini diunggah,kembali awak konfirmasi tertulis Via WhatsApp pribadinya untuk memastikan apakah benar oknum berinisial Is oknum TNI,benar memiliki aktifitas Galian C sebagaimana yang telah disebutkan dirinya (EA) via telp panggilan WhatsApp?.

” Sudah ketemu Abang sama bang B ?, tanyakanlah sama bang itu, saya cuma pemilik lahan terus lahan sebelah saya dekat SPBBE sudah ditanyakan juga, kan ada juga kegiatan pengurungan ” jawab dan pintanya kepada awak media

Dan saat ditanyakan nama oknum yang memiliki kegiatan pengurungan tanah disebelah lahan miliknya, dan meminta bukti yang ia miliki akan aktifitas yang dirinya sebutkan tidak terkesan “Asbun” dan Fitnah. Hingga berita ini di unggah, tidak memberikan jawaban apapun….(Ismail/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Atas Dugaan Aktivitas Ilegal Dua Perusahaan Tambang GeRAK Desak Pemerintah & APH Segera Bertindak.
Bea Cukai dan Denpom 1/3 Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.400 Keranjang Mangga Thailand Ilegal
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.
Hasil RDP DPRK Nagan Raya Kelurakan Rekomendasi Penyegelan PT. AJB & PT Mifa Bersaudara.
Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Di PT TBU Site Nagan Raya,Warga Berharap Tak Ada Intervensi
Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=