GATO LUES | Beredar di media sosial, video penangkapan oleh Polres Gayo Lues yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering pada malam takbiran Idul Adha, Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Dayu Go-jek Blangkejeren dan memperlihatkan proses penangkapan di kawasan Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 36,7 kilogram (Kg) pada malam tersebut.
Penangkapan dilakukan saat petugas menghentikan dan menggeledah sebuah mobil Avanza berwarna hitam yang mengangkut dua karung ganja kering siap edar.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 36,7 kg ganja kering yang dikemas dalam dua karung goni.
Polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka dari dua lokasi berbeda.
Salah satu tersangka merupakan warga Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap langsung dari dalam mobil saat penyelundupan dilakukan.
Penangkapan ini sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan, hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Kapolres AKBP Hyrowo melalui Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Bambang Pelis, membenarkan penangkapan tersebut.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut, yang diduga akan diedarkan ke wilayah Medan, Sumatera Utara.
“Awalnya satu orang tersangka diamankan dari dalam mobil yang membawa ganja di kawasan Raklunung tercatat warga Medan Sumatera Utara.
Kemudian setelah dikembangkan petugas kembali berhasil mengamankan dan menangkap seorang tersangka lainnya yang tercatat warga Kabupaten Gayo Lues,” sebutnya.
Video penangkapan dapat dilihat di akun Facebook Dayu Go-jek Blangkejeren:
https://www.facebook.com/dayu.go.jek.blangkejeren/reels/
(RED)