Jakarta — Aksi heroik Zein bin Smith, adik kandung dari tokoh publik Bahar bin Smith, berujung tragis setelah dirinya menjadi korban pengeroyokan saat berusaha menyelamatkan adik perempuannya dari dugaan pencabulan. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Selasa (17/6), menjelaskan kronologi kejadian. Zein disebut mendengar teriakan panik dari seorang perempuan yang memanggil namanya. Sumber suara tersebut ternyata berasal dari adiknya berinisial S.
“Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya. Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandungnya sedang dicabuli oleh terlapor,” ujar Kombes Ade Ary.
Zein kemudian terlibat baku hantam dengan pelaku untuk menyelamatkan adiknya. Setelah kejadian tersebut, Zein mendatangi rumah pelaku guna menuntut pertanggungjawaban. Di sana kembali terjadi konfrontasi. Saat membuka pintu, pelaku diketahui memegang sebilah pisau dan mengarahkannya ke leher Zein.
“Sempat terjadi dorong-dorongan. Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke bagian leher pelapor,” sambungnya.
Zein berusaha menangkis serangan tersebut dengan tangan kanannya, namun tetap mengalami luka robek akibat senjata tajam. Usai kejadian, Zein secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Tangerang Selatan pada hari yang sama.
Kuasa hukum Zein, Ikhwan Tuan Kota, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup tindak pidana pencabulan, penganiayaan, dan pengeroyokan. Menurutnya, pengeroyokan terjadi setelah Zein membela kehormatan adiknya yang diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh pelaku dan tiga orang rekannya.
“Awalnya karena dugaan pemerkosaan. Habib Zein membela adiknya, lalu dikeroyok oleh pelaku bersama tiga temannya. Total ada empat orang,” jelas Ikhwan.
Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni YLK dan EKK. Namun, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
“Kasus ini masih didalami dan kami akan proses secara tuntas,” tegas Kombes Ade.
Zein yang mengalami luka tusuk telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, sang adik berinisial S juga mendapatkan pendampingan hukum sebagai korban dugaan pencabulan.
Kasus ini memantik perhatian luas karena menyangkut isu penting terkait perlindungan perempuan dari kekerasan seksual dan hak korban untuk mendapatkan keadilan. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi korban. (*)