Bekuk Tersangka Penjual Narkotika di Lhokseumawe, Polisi Amankan 19 Paket Sabu – Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:23 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang tersangka penjual Narkotika di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 19 paket sabu – sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yakni F (45) warga Kabupaten Pidie Jaya. “Tersangka ditangkap saat sedang makan nasi di sebuah warung,” ujarnya.

Baca Juga :  YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Lanjut Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Bahwa, di lokasi tersebut ada orang sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu – sabu. Kemudian, Tim Opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket Narkotika jenis sabu – sabu dengan berat keseluruhan 71 gram bruto. Selain itu, juga diamankan barang bukti satu buah kaca pirek, satu timbangan digital, hp android dan motor yang digunakan tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga :  MA Ringankan Hukuman Putri Candrawathi Karena Punya Empat Anak

Kata Iptu Jeffryandi, kepada petugas tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial AD (DPO) pada Selasa (22/8/2023) lalu di pinggir jalan Desa Alu Bu, Peureulak Barat Aceh Timur.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB