Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:20 WIB

501,250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, 6 Mei 2025 – Dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika, sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis methamphetamine dalam jumlah besar. Tim gabungan yang terdiri dari Tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa berhasil menyita 117 bungkus methamphetamine dari dua lokasi berbeda di Aceh Timur dan Kota Langsa.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan sejak Kamis, 24 April hingga Senin, 5 Mei 2025. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya pengangkutan narkotika melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.

“Barang haram ini dibawa dengan kapal cepat dan dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” ungkap Leni. Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan di titik-titik pendaratan potensial. Informasi dari pemantauan laut kemudian dipadukan dengan penyelidikan jaringan sindikat narkotika yang mengarah pada penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang menuju wilayah Aceh Utara.

Pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai. Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis methamphetamine. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan.

Puncaknya terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial Z. Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue Berawe, Kota Langsa.

Dua orang tersangka, masing-masing berinisial S dan Z, telah diamankan bersama barang bukti, dan selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut terhadap jaringan sindikat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat Aceh dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegas Leni.

Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan ketajaman analisis aparat dalam mengidentifikasi dan mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh yang merupakan salah satu pintu masuk utama jalur laut.

https://kanwilaceh.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-aceh-bersama-tim-gabungan-gagalkan-penyelundupan-117-bungkus-diduga-narkotika-jenis-methamphetamine

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang
Bela Kehormatan Adik dari Dugaan Pencabulan, Zein bin Smith Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau
Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar
Dua Kasus Rokok Ilegal di Gorontalo Terbongkar, Negara Amankan Potensi Denda Puluhan Juta
Kurir 40 Kilogram Sabu Jaringan Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Dua Bos Masih DPO
Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

Donor Darah Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:46 WIB

Jaringan Sabu dan Ekstasi Terbongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 833,88 Gram Sabu dan Tangkap 3 Pelaku

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:11 WIB

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:39 WIB

Aliansi Rakyat Aceh Tenggara Bersatu, Apresiasi Presiden Prabowo di Depan Gedung DPRK

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:41 WIB

Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:57 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Resmi Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD dan SMP

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:32 WIB

Polisi Kerahkan Tim Gabungan Buru Pelaku Pembantaian Sadis Lima Orang di Aceh Tenggara

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:26 WIB

PDAM Tirta Agara Dukung Penuh Langkah Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba di Aceh Tenggara

Berita Terbaru