Bayu Ferdian Dipromosikan, Yudi Syahputra Siap Gantikan Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:47 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Baranews  | Pergantian Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara baru saja dilaksanakan dalam sebuah acara pisah sambut yang berlangsung khidmat dan penuh keharuan pada Kamis, 5 Juni 2025. R. Bayu Ferdian, yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun sebagai Kasi Pidsus, resmi dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Sigli. Sementara itu, posisi Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara kini diemban oleh Yudi Syahputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Bengkulu.

Acara yang digelar di pelataran kantor Kejari Aceh Tenggara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, beserta jajaran staf dan pegawai Kejari, serta sejumlah mitra kerja dan wartawan lokal. Suasana haru dan kekeluargaan sangat terasa ketika Bayu Ferdian mengucapkan kata perpisahan dan harapannya kepada seluruh keluarga besar Kejari Aceh Tenggara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Bayu Ferdian selama menjabat Kasi Pidsus. “Selama dua tahun lebih, Pak Bayu telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Kami ucapkan terima kasih dan selamat atas promosi jabatan yang beliau terima. Semoga di tempat yang baru, beliau dapat terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Lilik juga menyambut baik kehadiran Kasi Pidsus baru, Yudi Syahputra. Ia berharap sosok baru ini dapat segera beradaptasi dan meneruskan tugas-tugas penting dalam penanganan kasus pidana khusus di Aceh Tenggara. “Kami percaya, dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Pak Yudi, Kejari Aceh Tenggara akan semakin maju dan mampu menegakkan hukum dengan lebih optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Bayu Ferdian dalam kesempatan tersebut menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas terdapat kekurangan dan kesalahan yang disengaja maupun tidak. “Saya sangat berat meninggalkan Aceh Tenggara, karena di sini saya merasa seperti di rumah sendiri. Istri dan mertua saya berasal dari Kutacane, jadi ini bukan sekadar tempat tugas, tapi sudah menjadi kampung kedua saya. Saya berharap, pejabat yang baru bisa melanjutkan dan meningkatkan kinerja Kejari di sini,” katanya sambil meneteskan air mata.

Di sisi lain, Kasi Pidsus baru, Yudi Syahputra, menyatakan kesiapan dan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Saya merasa terhormat dipercaya menempati posisi ini dan siap mengemban amanah untuk terus menjaga penegakan hukum di Aceh Tenggara. Semoga dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kita bisa bekerja sama membangun Kejari yang lebih baik dan profesional,” ujarnya.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan Kejari kepada masyarakat. Dengan pengalaman kedua pejabat yang cukup mumpuni, diharapkan Kejari Aceh Tenggara dapat terus berkontribusi positif dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Acara diakhiri dengan doa dan harapan agar sinergi antara pegawai Kejari, mitra kerja, dan masyarakat tetap terjaga demi kemajuan Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu
Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025
Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:48 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

JASA Bireuen Dukung Penuh Pergub JKA 2026: Bukti Keberpihakan Pemerintah Aceh kepada Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:54 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Pendampingan Industri Hasil Tembakau Lewat Customs Visit Customer di Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 04:33 WIB

Iswahyudi Terima SK DPP PAN, Konsolidasi Politik PAN Bireuen Diperkuat Jelang Agenda Strategis Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 18:48 WIB

350 Hektare Sawah di Gandapura Terselamatkan dari Ancaman Gagal Panen, Respons Cepat Pemerintah Jadi Kunci

Rabu, 1 April 2026 - 20:47 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:32 WIB

Aksi Kemanusiaan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Lebih dari 7 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:24 WIB

Salurkan Bantuan, Bea Cukai Lhokseumawe ke Gampong Teupin Raya

Berita Terbaru