Bareskrim Tetapkan Tiga Petinggi PT PIM Tersangka Produksi Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:19 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi PT PIM, produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, sebagai tersangka kasus produksi beras premium yang tidak sesuai standar mutu. Ketiganya adalah S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM 1.

Kasatgas Pangan sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 24 saksi, termasuk ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium produk mentan, dan ahli pidana. “Perkara ini berasal dari laporan polisi nomor LPA2297-2025 tanggal 23 Juli 2025, dan serangkaian surat perintah penyidikan yang diterbitkan hingga 31 Juli 2025,” ujar Helfi, Selasa (5/8/2025).

Hasil penyelidikan menemukan beras premium dengan merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern tidak memenuhi standar mutu sebagaimana tercantum pada kemasan. Temuan ini diperkuat setelah penyidik bersama Puslabfor Polri melakukan penggeledahan dan penyitaan di gudang PT PIM di Serang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari Kementerian Pertanian mengambil sampel beras di lokasi tersebut untuk diuji di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian. Hasil laboratorium menunjukkan komposisi beras tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras Premium No. 6128:2020 sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu beras.

Helfi mengungkapkan, tidak ada arahan khusus dari direksi PT PIM untuk memastikan standar mutu beras tetap terjaga. Bahkan setelah penyidik memanggil direksi untuk memberikan klarifikasi dan melayangkan teguran tertulis pada 8 Juli 2025, respons yang diberikan hanya berupa pertanyaan lisan kepada manajer pabrik tanpa tindak lanjut perbaikan.

Penyidikan juga menemukan adanya dokumen instruksi kerja, standar operasional prosedur (SOP) QC, formulir analisis QC, serta prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk. Namun, pelaksanaan pengawasan mutu tidak dijalankan sebagaimana mestinya. “Petugas QC yang memiliki sertifikasi hanya satu orang dari total 22 pegawai. Sesuai aturan, kontrol QC harus dilakukan setiap dua jam, tetapi faktanya hanya dilakukan satu hingga dua kali setiap hari,” kata Helfi.

Bareskrim menegaskan bahwa kelalaian ini berpotensi merugikan konsumen secara luas karena produk beras yang dipasarkan tidak sesuai dengan mutu yang dijanjikan di kemasan. Penyidik akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru