Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

50680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Berbagai pelanggaran diduga terjadi di Lembaga Permasyarakatan warga binaan inisial D saat ini berada di lapas kelas I Medan merupakan napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik pematang Siantar.

Namun yang sering mengusik kenyamanan kita-kita adalah mendengar adanya perlakuan-perlakuan khusus kepada terpidana-terpidana tertentu.

Seorang Narapidana inisial (D) yang akan di pindahkan ke Nusakambangan akhirnya gagal. Napi Narkotika tersebut, diduga mendapatkan perlakuan istimewa, diduga jatahnya Napi inisial D tersebut akan di pindahkan ke nusakambangan namun hasilnya nihil.

Napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik Siantar ini ke lapas kelas I Medan diketahui merupakan warga binaan yang terlibat jaringan peredaran narkoba, dan masih melakukan tindak pidana walaupun berada di dalam lapas.

Mereka diduga mengendalikan jaringan narkotika yang melibatkan perantara di luar lingkungan penjara.

Narapidana kasus narkoba berinisial D yang diduga sebagai bandar narkoba yg saat ini masih mengendalikan sindikatnya dari dalam lapas.

Yang sebelumnya pernah akan dipindahkan ke Nusakambangan, akan tetapi dibatalkan karena backing yang kuat.

Sampai berita ini di tayangkan sayangnya pihak kalapas belum bisa di konfirmasi.

Bersambung!!!.

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:51 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB