Bandar Sindikat Narkoba Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas 1 Medan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:30 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Berbagai pelanggaran diduga terjadi di Lembaga Permasyarakatan warga binaan inisial D saat ini berada di lapas kelas I Medan merupakan napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik pematang Siantar.

Namun yang sering mengusik kenyamanan kita-kita adalah mendengar adanya perlakuan-perlakuan khusus kepada terpidana-terpidana tertentu.

Seorang Narapidana inisial (D) yang akan di pindahkan ke Nusakambangan akhirnya gagal. Napi Narkotika tersebut, diduga mendapatkan perlakuan istimewa, diduga jatahnya Napi inisial D tersebut akan di pindahkan ke nusakambangan namun hasilnya nihil.

Napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik Siantar ini ke lapas kelas I Medan diketahui merupakan warga binaan yang terlibat jaringan peredaran narkoba, dan masih melakukan tindak pidana walaupun berada di dalam lapas.

Mereka diduga mengendalikan jaringan narkotika yang melibatkan perantara di luar lingkungan penjara.

Narapidana kasus narkoba berinisial D yang diduga sebagai bandar narkoba yg saat ini masih mengendalikan sindikatnya dari dalam lapas.

Yang sebelumnya pernah akan dipindahkan ke Nusakambangan, akan tetapi dibatalkan karena backing yang kuat.

Sampai berita ini di tayangkan sayangnya pihak kalapas belum bisa di konfirmasi.

Bersambung!!!.

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=