Baitul Mal Aceh Tenggara Bangun Kerjasama dengan P2TSP Peningkatan membayar ZIS.

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:19 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Kamis 16/5/2024.|  Baitul Mal Kabupate Aceh Tenggara menjalin kerja sama dengan Dinas Pelayanan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Setempat dalam rangka peningkatan kesadaran para muzakki wajib berzakat baik perseorangan, pelaku usaha dan Badan usaha yang berdomisili di Aceh Tenggara kamis 16/5/2024.

Kesepakatan bersama antara Baitul mal dengan kantor P2TSP dalam rangkat peningkatan kesadaran setiap warga khususnya Muslim, pelaku usaha dan Badan usaha dalam rangka menunaikan kewajiban zakat dan mengeluarkan infaq.melalui Baitul mal Kabupaten Aceh Tenggara hal ini merupakan perintah Qanun  Aceh no 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagai mana yang telah di ubah dengan Qanun Aceh no 3 tahun 2021 tentang perubahan Qanun Aceh No 10 tahun 2018. Pada pasal 102 yang mewajibkan setiap orang yang beragama islam atau Badan Usaha yang dimiliki orang islam dan berdomisili atau melakukan usaha di wilayah aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki maka wajib menunaikan Zakatnya sebesar 2.5 % sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat maka wajib mengeluarkan infak sebesar 1 % setiap tahunnya dan diberikan kepada Baitul Mal setempat serta bagi yang tidak taat akan dikenakan ‘Uqubat karena melakukan jarimah Ta’zir. demikian di sampaikan Kasirin Sekedang S.Ag Ketua Dewas Baitul Mal Agara Dalam acara Sosialisasi dan pertemuan ini pada kamis 16/5/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Anggota BMK Sahipul Anwar mengemukakan ” bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah diterapkan secara langsung setiap bulannya dan di pungut oleh UPZ di setiap OPD atau dinas lembaga instansi. dan di setor ke Rekening Kas umum Daerah”.

Acara Sosialisasi dari Baitul Mal kepada jajaran Dinas P2TSP ini di ikuti Ketua Dewan Pengawas Kasirin Sekedang SAg Sekretaris Dewas Rudi Hartono Sekaligus sebagai pemateri. Ketua Badan Baitul Mal Dr. Sufian Husni Salam MEd. Dr. Sahipul Anwar MA.sebangai pemateri dan turut di hadirin Tgk Saparuddin. Tgk Rabusah Anggota BMK.

Sedangkan dari dinas P2TSP langsung dihadiri Kepala Dinas Edy Supriadi Kabid Pengawasan dan sejumlah pejabat setempat berlangsung di Ruang Rapat kamis 16/5/2024.

Dalam kesempatan ini disepakati Kerjasama Antara Baitul mal dengan P2TSP  dalam meningkatkan dan menggali potensi ZIS  yang belum memenuhi atau nengeluarkan Zakat infaqnya melalui BMK.
dengan sistim pendekatan dan meningkatkan kesadaran umat serta perlunya upaya penerapan Qanun Aceh No 3 tahun 2021. tentang Baitul Mal.
yang memiliki konsekwensi secara hukum atau upanya paksa sesuai Qanun.

Edy Supriadi Kadis P2TSP Menyambut Positif dan berkomitmen Kerjasama antara BMK dengan P2TSP ini dalam rangka peningkatan PAD secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas khususnya bagi Fakir dan Miskin. di ungkap Supian Husni Salam  Ketua BMK dalam acara ini yang sekaligus menjadi Moderator pertemuan.(Red/Skd)

Keterangan Poto.

Sosialisasi Dewas dan BMK dengan P2TSP Aceh Tenggara Kamis 16/5/2024.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru