Asosiasi Pengepul Getah Pinus Gayo Lues Gelar Musyawarah Pertama, Bahas Isu Harga Rendah dan Aturan Merugikan Petani

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:27 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Para pelaku usaha getah pinus di Kabupaten Gayo Lues yang tergabung dalam Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi menggelar musyawarah pertama di Nusa Indah, Rabu (20/8/2025). Musyawarah ini digelar untuk menanggapi keresahan yang muncul terkait rendahnya harga beli getah pinus serta aturan yang dinilai merugikan petani.

Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua Asosiasi, Muhammad Ali, S.H., yang menegaskan bahwa asosiasi lahir dari keprihatinan bersama pelaku usaha getah pinus. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa para pelaku usaha menghadapi masalah serius terkait harga, potongan, dan sistem pembayaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cikal bakal lahirnya asosiasi ini atas dasar keprihatinan, karena saat ini keadaan pelaku usaha getah pinus tidak baik-baik saja. Hari ini kita bermasalah dengan harga, bermasalah dengan potongan, dan bermasalah dengan sistem pembayaran,” ujarnya.

Muhammad Ali menjelaskan bahwa saat ini satu-satunya penampung resmi, PT BKLH, membeli getah pinus dengan harga Rp13.000–Rp13.880 per kilogram. Sementara harga di luar daerah mencapai Rp16.000 per kilogram. Selisih sekitar Rp2.500 per kilogram ini dianggap signifikan bagi petani. Jika seorang petani menghasilkan 1 ton getah pinus per bulan, potensi kerugian bisa mencapai Rp2 juta. Dengan jumlah petani sekitar 10 ribu orang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar per bulan.

Selain persoalan harga, Muhammad Ali menyoroti aturan Pemerintah Aceh yang melarang penjualan getah pinus mentah keluar daerah. Regulasi ini mewajibkan pengolahan menjadi gondorukem terlebih dahulu. Menurutnya, aturan ini justru merugikan masyarakat dan daerah karena mengurangi pendapatan petani serta potensi pemasukan daerah.

“Asosiasi ini sudah berbadan hukum dan akan memperkuat kelembagaan. Kita tidak anti siapa pun, tetapi ketika ditekan secara regulasi yang merugikan masyarakat, kita akan melawan,” tegas Muhammad Ali.

Musyawarah tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Dewan yang memberikan dukungan penuh terhadap asosiasi. Hadir Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, Wakil Pimpinan Dewan Fahmi Sahab, serta beberapa anggota DPRK, antara lain H. Ibnu Hasim, Muhammad El Amin, Ali Amran, dan Abdul Karim. Mereka menekankan pentingnya keberlangsungan hajat masyarakat dan mendukung upaya asosiasi memperjuangkan kepentingan petani getah pinus. (TIM)

Berita Terkait

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:12 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru