Asik Main Judi Online di Warung Terminal, Pria di Subulussalam Diciduk Polisi!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 Juni 2025 - 03:01 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Seorang pria berinisial IF (38) tak berkutik saat diringkus aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam saat sedang asyik bermain judi online (judol) di sebuah warung kawasan Komplek Terminal Terpadu, Jalan Nyak Adam Kamil, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Rabu (4/6/2025).

Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam dan patroli rutin seputar lokasi yang diduga rawan praktik perjudian daring. Saat digerebek, IF sedang aktif mengakses situs judi online dari ponsel miliknya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone yang masih terhubung dengan situs perjudian lengkap dengan akun aktif dan saldo di dalamnya. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, menyebutkan bahwa operasi penindakan terhadap judi online merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam merespons atensi pimpinan atas maraknya kasus serupa, baik di kalangan remaja maupun dewasa.

“Penangkapan ini adalah hasil patroli dan penyelidikan tim Satreskrim Polres Subulussalam. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas,” tegas AKBP Muhammad Yusuf.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar tidak takut atau segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing.

Kapolres menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung Program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas memerangi segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan sosial yang bersih dan aman. (*)

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru