Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren Darul Amin, Orangtua Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:58 WIB

502,182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Dedi Cahyadi, orangtua santri di pondok pesantren Darul Amin di Aceh Tenggara, melapor ke polres setempat, Senin 9.Desember 2024 malam

Dia meminta keadilan bagi pelaku kekerasan di lingkungan pondok pesantren Darul Amin. Dalam kasus kekerasan, pemukulan, yang menjadi korban adalah anak kandungnya, 12 tahun.

Menurutnya, penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin, Aceh Tenggara, pada tanggal Senin 9 Desember 2024 siang kemarin.

“Kasus dugaan penganiyaan tersebut saat ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian dengan surat tanda laporan pengaduan bernomor: Reg/192/XII/2024/Reskrim dengan terlapor siswa (17) tahun warga Aceh Tenggara,” sebut Dedi, Selasa 10 Desember 2024.

Dedi juga menjelaskan kronologi kejadiannya, Mudabir atau senior anaknya 17 tahun memukuli tubuh anak saya secara berkali-kali dan menendang paha sebelah kanan serta mendorong kepalanya kedinding namun tidak sempat terbentur kedinding dikarenakan anak saya menghalangi kepalanya dengan menggunakan tangannya yang mana akibat dari penganiayaan tersebut anak saya mengalami memar pada bagian punggung, bagian lengan hingga ketiak sebelah kiri dan memar pada bagian dada sebelah kiri. jelasnya

Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus pondok pesantren Darul Amin, jangan ada kerjaan seperti ini terulang kembali, tidak kemungkinan sebelum sering terjadi kekerasan, pemukulan seperti ini, mungkin mereka tidak berani melaporkan.

“Cukup anak saya saja yang mengalami hal seperti ini jangan lagi terulang menimpa pada siswa yang lainnya,”

“Pihak pondok pesantren Darul Amin harus bertanggungjawab penuh karna Mudabir pelaku 17 tahun juga mendapat perintah dari ustadnya menjadi pengasuh santri baru, jangan sampai pelaku hanya menjadi kambing hitam sementara pondok pesantren lepas tangan,”harapnya.

Masi kata Dedi, kepada pihak yang berwajib agar bisa mengusut tuntas, seluruhnya termasuk pimpinan dan pengurus pondok pesantren Darul Amin karna mereka telah lalai dalam pengasuhan Sisa, Siswi di pondok pesantren tersebut.

Terkait kasus ini awak media berupaya konfirmasi kepada pimpinan pondok pesantren Darul Amin, melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini di terbitkan, belum ada jawaban ( Red )

Berita Terkait

Malam Mencekam di Lawe Bekung: Api Menghabisi Rumah, Nenek 75 Tahun Tewas Terpanggang
Kebakaran Hebat di Aceh Tenggara: Rumah Hangus, Nenek 75 Tahun Meninggal Dunia
Jemaah Haji Kloter 6 Aceh Tenggara Resmi Berangkat, Dilepas dengan Haru dan Doa
Polsek Lawe Alas Gelar Patroli Malam, Ajak Warga Perangi Narkoba
Tiga Pria Asal Aceh Tenggara Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu, 4,83 Gram Barang Bukti Diamankan
Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya Berturut-turut
Wakil Bupati Aceh Tenggara Resmi Melepas 119 Jamaah Calon Haji: Imbau Jaga Nama Baik Daerah dan Kesehatan di Tanah Suci
Ketua LAN Minta Kapolres Aceh Tenggara Tes Urine Seluruh Personel