Akibat Salah Pengunaan DD Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksa

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:24 WIB

501,280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Nagan Raya menyerahkan dua orang tersangka dan berkas perkara tindak pidana korupsi di Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Kedua tersangka yang diserahkan tersebut merupakan mantan Keuchik yang bersinial OD (49) dan Bendahara SY (63). Keduanya terbukti menyalahi penggunaan anggaran Desa, akibatnya kerugian keuangan negara mencapai Rp1,075 miliar lebih.

Penyerahan tersangka dugaan tidak pidana korupsi dana desa tersebut, dilakukan Unit Tipidkor, Satreskrim Polres Nagan Raya pada Kamis, 29 Februari 2024 pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani mengatakan kedua tersangka OD dan SY bersama barang bukti (Tahap II) telah diserahkan kepada Kejaksaan. Kamis, 29 /02 /2024

“Kedua tersangka ini menyelewengkan Dana Desa (DD) ditahun 2017,2018, dan 2019. Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan Negara mencapai Rp. 1.075.944.339,” kata Vitra Ramadani.

Adapun barang bukti diserahkan diantaranya, Satu Rangkap Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2017, Rangkap Foto Copy APBG, Perubahan Tahun Anggaran 2017, Bundel Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan  Tahun Anggaran 2018, Bundel  Foto Copy APBG Murni Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Perubahan Tahun Anggaran 2018, Bundel Foto Copy APBG Tahun 2019, Bundel APBG-P Tahun 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap I (Satu) 60% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 0963/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 20 Juni 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Dana Desa Tahap II (Dua) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2017 Nomor: 2569/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2017 tanggal 15 Desember 2017.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap I (Satu) 20% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 0320 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.1 / 2018 tanggal 26 Maret 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap II (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 1047 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 24 Juli 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap III (Satu) 40% untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2018 Nomor: 3340 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2018 tanggal 17 Desember 2018.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Bantuan Keuangan Anggaran Dana Desa ADD-APBN Tahap I (Satu) sebesar 20% untuk 222 Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 0958/SP2D/BTL/LS.PPKD/4.4.1.2/2019 tanggal 2 April 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Gampong Dari APBN Tahap II (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 1509/ SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 2 Juli 2019.

Satu Rangkap Foto Copy Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) APBN Tahap III (40%) untuk 222 Gampong dalam kab. Nagan Raya TA. 2019 Nomor: 3232 / SP2D / BTL / LS.PPKD / 4.4.1.2 / 2019 tanggal 25 Nopember 2019. (red)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Usai Rapat Siaga Karhutla, Damkar Gayo Lues Hadapi Dua Kebakaran dalam Hitungan Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Antrean Panjang di Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane, Warga Keluhkan Sistem Buka-Tutup

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Polres Gayo Lues Berduka, Aipda Win Aripa Dikenang dalam Prosesi Pemakaman Kedinasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Aipda Win Aripa Tutup Usia, Polres Gayo Lues Berduka dan Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Berita Terbaru