slot preparation.lsrs.lu

KPU: Anies-Muhamin Daftar Capres dan Cawapres 19 Oktober 2023

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:07 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran dari pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan mendaftarkan diri pada 19 Oktober 2023 mendatang.

“Pada hari Sabtu (14/10) sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,” ungkap Idham Holik kepada wartawan Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Idham juga meminta kepada pasangan capres-cawapres lain yang juga akan mendaftar untuk memberikan surat pemberitahuan terlebih dulu. Menurut dia, surat itu wajib disampaikan minimal satu hari sebelum mendaftar.

“Partai politik atau gabungan partai politik wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU, paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Skenario Politik 2029: Dinamika di Lingkaran Jokowi dan Prabowo
Manuver Politik di Tengah Pusaran Kasus, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar
Pilih Berpidato Tanpa Teks, Presiden Prabowo Mengaku Abaikan Rekomendasi Pakar
Prabowo Subianto Tebar Janji Pendidikan Gratis dan Senggol Praktik Korupsi di HUT PAN
PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Tegaskan Risiko Suara Rakyat Terbuang
Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
Dinamika Politik 2029: Poros Kekuasaan Mulai Bergerak di Tengah Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru