slot preparation.lsrs.lu

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto di Bareskrim Polri terus berkembang dan mengarah pada aktor utama di balik praktik penyalahgunaan server Lawful Interception Management System.

Perkembangan terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka keempat, melengkapi tiga tersangka sebelumnya yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan infrastruktur penyadapan LIMS tanpa prosedur hukum yang sah.

Di tengah penyidikan, beredar kabar mengenai dugaan keterlibatan ketua umum partai politik dan dugaan sumber dana operasional alat sadap yang berasal dari aktivitas judi online. Isu tersebut muncul seiring informasi adanya rapat koordinasi yang diikuti ketua partai bersama sejumlah jenderal beberapa jam sebelum penangkapan para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan kedua informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Terima kasih atas informasinya, tadi kami sampaikan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Polri juga belum mengungkap jumlah target penyadapan ilegal tersebut. “Sama, ini masih dalam proses, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Terkait peluang penerapan pasal makar terhadap empat tersangka, Trunoyudo menyebut tim investigasi khusus masih bekerja secara cermat sebelum memutuskan penerapan sangkaan pasal lanjutan. Penyidik terus mendalami seluruh informasi yang berkembang di ruang publik secara bertahap dan terukur.

“Terkait dengan perkembangan masukan dan kemudian informasi ini, ini masih dalam proses untuk dibentuknya tim, yaitu secara cermat, profesional, dan akuntabel nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Trunoyudo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kamis malam.

Fokus gelar perkara yang dapat dipublikasikan saat ini adalah peningkatan status hukum Irjen Slamet Uliandi dari saksi menjadi tersangka keempat. Sementara proses etik terhadap oknum anggota yang terlibat juga terus berjalan beriringan dengan penyidikan pidana.

“Untuk terkait kode etik tentu secara kesinambungan ini terus juga dalam proses untuk ke arah sana,” ujar Trunoyudo.

Di sisi lain, Listyo Sigit telah dicopot dari jabatan Kepala Staf Presiden. Penyidikan disebut masih dapat berkembang mengarah pada aktor utama atau dalang dari operasi ilegal tersebut.

Dugaan penyadapan tanpa prosedur itu berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Korban tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha. Dukungan untuk pengusutan tuntas datang dari purnawirawan Polri, salah satunya Komjen (Purn) Mochamad Iriawan yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga integritas Korps Bhayangkara dan nilai luhur Satya Haprabu. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru