slot preparation.lsrs.lu

Tragedi Berdarah Tiro Minta Pemerintahan Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 00:10 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tragedi berdarah yang terjadi di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 4 November 2026, dalam sebuah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan perdamaian Aceh.

Tarmizi Age, akrab disapa Almukarram, Eks GAM Denmark, Inisiator Aceh Goet sekaligus mantan Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi (KMPD) Perwakilan Eropa, mengecam keras tindakan penembakan terhadap warga sipil yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Ia mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas, seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, dan pelaku penembakan dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku. Apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana yang diancam hukuman mati, pelaku harus diproses hingga mendapatkan hukuman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan ada yang melindungi pelaku. Siapa pun yang menembak warga sipil harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Usut tuntas, buka fakta secara transparan, dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Tarmizi Age.

Menurutnya, tragedi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang dan penuh pengorbanan.

Ia mengingatkan bahwa Perjanjian Damai Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Finlandia. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Hamid Awaluddin mewakili Pemerintah Indonesia dan Malik Mahmud Al Haythar mewakili GAM, dengan fasilitasi mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari melalui Crisis Management Initiative (CMI).

Dalam pembukaannya, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat. Pemerintahan rakyat Aceh juga harus diwujudkan melalui proses demokratis dan adil dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Perdamaian bukan sekadar penandatanganan dokumen. Perdamaian harus dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Rakyat Aceh tidak boleh kembali hidup dalam ketakutan akibat tindakan kekerasan,” ujarnya.

Tarmizi Age juga meyakini bahwa semua pihak termasuk Pangdam Iskandar Muda maupun para petinggi TNI tidak menginginkan peristiwa seperti ini terjadi, apalagi sampai merusak hubungan baik antara Aceh dan pemerintah pusat yang telah dibangun selama dua dekade terakhir.

Karena itu, ia meminta semua pihak termasuk termasuk institusi TNI melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara independen, profesional, serta terbuka. Jangan sampai tindakan oknum justru merusak kehormatan institusi dan mengganggu stabilitas perdamaian Aceh.

Secara khusus, Tarmizi Age meminta Presiden Prabowo Subianto, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fad) untuk mengambil langkah nyata melindungi masyarakat Aceh dari segala bentuk kekerasan.

“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo, Wali Nanggroe, Mualem dan Dek Fad turun tangan. Selamatkan rakyat Aceh. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari tindakan siapa pun yang menggunakan kekuasaan dan senjata secara sewenang-wenang,” katanya.

Ia menambahkan, keamanan merupakan fondasi penting bagi masa depan Aceh. Bagaimana Aceh bisa berkembang, menarik investasi, dan mendatangkan wisatawan apabila masyarakat masih dihantui rasa takut dan ketidakpastian keamanan?

Menurutnya, tidak ada pihak yang menginginkan konflik Aceh kembali terbuka. Semua pihak harus menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum.

Jika tragedi berdarah ini tidak ditangani dengan baik sesuai aturan hukum maka dikhawatirkan akan ada tragedi-tragedi lainnya kedepan.

Lebih jauh, Tarmizi Age mengingatkan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh butir Perjanjian Damai Helsinki. Ia meragukan bahwa berbagai persoalan yang belum terselesaikan dalam implementasi MoU Helsinki memiliki kaitan dengan munculnya ketegangan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai perdamaian hanya menjadi slogan, sementara persoalan mendasar yang menjadi bagian dari kesepakatan Helsinki terus dibiarkan. Pemerintah harus serius menuntaskan implementasinya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Tarmizi Age mengajak seluruh elemen masyarakat, mantan kombatan, pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian Aceh.

“Kami tidak ingin Aceh kembali ke masa konflik. Jangan ganggu Aceh atas nama apa pun. Hormati rakyat, tegakkan hukum, dan selamatkan perdamaian. Aceh membutuhkan keamanan, keadilan, kemakmuran, dan masa depan yang lebih baik,” tutup Tarmizi Age. (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Ketua FORBES DPR RI-DPD RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga, Desak Penyelesaian Bendera Aceh Lewat Dialog dan Jalur Konstitusional
Pasca-Insiden Tragis di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR/DPD RI Inisiasi Perundingan Tingkat Tinggi Bersama Sufmi Dasco
Kala Darah Jatuh di Tiro: Saatnya Forbes Ajak Dasco Selesaikan Bendera Aceh
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
YARA Minta MPR Aktifkan Kembali Ketentuan Referendum, Dorong Aceh Miliki Ruang Penyelesaian Perbedaan dengan Pusat
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB