slot preparation.lsrs.lu

Gugatan Ijazah Dicabut, Wapres Gibran Sebut Siap Buka Dokumen di Pengadilan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:45 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait pencabutan gugatan terhadap surat penyetaraan pendidikannya yang sebelumnya bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meskipun pihak penggugat memutuskan untuk mundur dari perkara tersebut, Gibran menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen pembuktian dan menyatakan kesiapan untuk menuntaskan perkara ini secara transparan melalui jalur hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media pada Jumat, 30 Oktober 2026, Gibran menekankan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia menjamin kesetaraan posisi setiap warga negara di hadapan hukum. Ia mengaku menghormati keputusan pihak penggugat untuk mencabut gugatan, namun di saat yang sama, ia menyoroti bahwa proses hukum seharusnya menjadi ruang bagi semua pihak untuk mengungkap kebenaran secara terang benderang. Sikap kooperatif yang ditunjukkan pihak Wakil Presiden dengan menyiapkan berkas-berkas pembuktian sejak awal menjadi upaya untuk merespons keraguan publik yang sempat mencuat di tengah masyarakat.

Dengan mundurnya penggugat, proses pembuktian di PTUN kini tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana semula. Gibran menyatakan sepenuhnya menyerahkan kelanjutan nasib perkara tersebut kepada Majelis Hakim. Meski demikian, ia menegaskan harapannya agar proses peradilan tetap dapat berjalan lancar demi memberikan kejelasan dan kepastian hukum yang dibutuhkan masyarakat luas terkait keabsahan dokumen pendidikannya. Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa dirinya tidak menghindar dari tantangan pembuktian hukum, alih-alih justru ingin menunjukkan kesiapan untuk membukanya di persidangan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Prabowo Gibran Didesak Mundur: Mahfud MD Bongkar Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Tata Kelola Negara
Polemik Persyaratan Jabatan Gibran Rakabuming Raka: Aliansi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Siapkan Skenario Transisi dan Pengganti Wakil Presiden
Mahkamah Agung Disebut Batalkan Surat Keterangan Gibran, Legitimasi Wapres Kembali Disoal
Putusan MA Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Politisi PDIP Sebut Keraguan Publik Terbukti
Mahkamah Agung Batalkan Penyetaraan Ijazah Gibran, Keabsahan Syarat Wapres Runtuh di Tingkat Kasasi
KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB
Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan
Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Prabowo Gibran Didesak Mundur: Mahfud MD Bongkar Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Tata Kelola Negara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Gugatan Ijazah Dicabut, Wapres Gibran Sebut Siap Buka Dokumen di Pengadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Polemik Persyaratan Jabatan Gibran Rakabuming Raka: Aliansi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Siapkan Skenario Transisi dan Pengganti Wakil Presiden

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Mahkamah Agung Disebut Batalkan Surat Keterangan Gibran, Legitimasi Wapres Kembali Disoal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Putusan MA Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Politisi PDIP Sebut Keraguan Publik Terbukti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:20 WIB

KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru