slot preparation.lsrs.lu

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:52 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

24/SP/X/BH/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat, 16 Oktober 2026

*Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir*

Karawang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran.

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.

Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara. (JM/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

Berita Terkait

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Prabowo Gibran Didesak Mundur: Mahfud MD Bongkar Ancaman Serius Terhadap Demokrasi dan Tata Kelola Negara

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Gugatan Ijazah Dicabut, Wapres Gibran Sebut Siap Buka Dokumen di Pengadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Polemik Persyaratan Jabatan Gibran Rakabuming Raka: Aliansi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Siapkan Skenario Transisi dan Pengganti Wakil Presiden

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:33 WIB

Putusan MA Batalkan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Politisi PDIP Sebut Keraguan Publik Terbukti

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Mahkamah Agung Batalkan Penyetaraan Ijazah Gibran, Keabsahan Syarat Wapres Runtuh di Tingkat Kasasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:20 WIB

KPK Periksa Komisaris Swasta Terkait Dugaan Konflik Kepentingan Pengadaan di BNPB

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Keluarga Pasien Keluhkan IPAL, Radiologi, dan Air Bersih RSUMAK Gayo Lues, Direktur Tak Beri Tanggapan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:44 WIB

Saksi Pelapor Ungkap Detail Pemeriksaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru