JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen meningkatkan kerja sama strategis untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan di ruang siber yang kian meresahkan masyarakat. Langkah kolaboratif ini ditempuh sebagai upaya nyata dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi ruang digital dari ancaman tindak pidana daring yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada 28 Oktober 2026 tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat nota kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sejak April lalu. Fokus utama dari penguatan sinergi ini meliputi pemberantasan judi online, penipuan daring, penyebaran berita bohong atau hoaks, hingga perlindungan infrastruktur digital nasional dari tindakan kriminal seperti pencurian perangkat telekomunikasi.
Kapolri menekankan bahwa literasi masyarakat perlu diperkuat secara beriringan dengan penindakan hukum yang cepat dan tegas. Kejahatan seperti judi online dan modus penipuan melalui jaringan digital menuntut respons yang efisien agar tidak semakin menimbulkan dampak negatif bagi publik. Sinergi ini juga menjadi bentuk respon atas tingginya aduan masyarakat terkait berbagai pelanggaran di ranah digital, mulai dari jual beli data pribadi, pornografi, hingga perundungan siber.
Menteri Komunikasi dan Digital mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang belum genap sebulan berhasil mengungkap markas judi online dengan jaringan lintas negara. Kolaborasi antara langkah preventif dari kementerian dan penegakan hukum dari kepolisian dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kejahatan siber secara signifikan. Selain aspek keamanan data, pengamanan infrastruktur kritis seperti Base Transceiver Station (BTS) juga menjadi perhatian agar layanan akses internet masyarakat tetap terjaga dari gangguan tindak kriminal. (*)









































