JAKARTA | TNI menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi maupun permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga turut melibatkan dua prajurit aktif. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas, Rabu (21/10/2026) malam.
Muhammad Nas menekankan, TNI tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga memastikan lembaganya akan melakukan koordinasi dengan KPK dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan antarlembaga, sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK, serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Nas dalam keterangan resmi.
Pernyataan tersebut menanggapi perkembangan kasus yang saat ini tengah diusut KPK. Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Selasa (20/10), berisi uraian konstruksi perkara, termasuk dugaan peran serta oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB. Dalam surat tersebut, KPK juga menjelaskan dugaan adanya benturan kepentingan dan praktik penyuapan yang melibatkan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengiriman surat itu merupakan bentuk transparansi dan sinergi penegakan hukum antara dua institusi negara. “Dalam surat tersebut kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan,” paparnya. Selain membahas konstruksi kasus, KPK turut menyampaikan analisis dugaan aliran uang dalam kasus tersebut.
KPK berharap TNI dapat segera melakukan tindak lanjut internal, termasuk melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sejak awal, menurut Budi, komunikasi dan koordinasi antara KPK dan TNI sudah berlangsung secara intensif. “Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK dan TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, dengan lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain BMS, tenaga ahli Kepala BNPB yang juga adik dari mantan Kepala BNPB; RIC, tenaga ahli Kepala BNPB; GBS, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, SNG dan GER.
Dugaan korupsi ini terkait pengadaan barang dan jasa yang didanai dari dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB. KPK kini juga menelusuri aliran dana serta jaringan yang memperluas lingkup dugaan korupsi ini, termasuk potensi adanya keterlibatan anggota TNI aktif dalam proses pengadaan.
TNI sendiri berkomitmen untuk bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan memastikan segala laporan dan temuan dari KPK akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan militer. Kasus ini kini masih dalam penanganan KPK, dengan kolaborasi yang intensif bersama TNI untuk menjunjung asas keadilan dan transparansi. (*)









































