HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Tuding Persidangan Ijazah Jokowi Penuh Kejanggalan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:36 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara resmi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Putusan sela tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Hakim menyatakan bahwa dalil kuasa hukum terdakwa terkait penyempurnaan surat dakwaan tidak memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Menanggapi putusan tersebut, Roy Suryo melontarkan kritik keras dengan menyebut proses persidangan saat ini “kacau balau”. Ia menyoroti ketidakhadiran Joko Widodo sebagai pihak pelapor dalam daftar saksi utama yang disusun oleh pihak jaksa. Menurut Roy, kehadiran pelapor seharusnya menjadi prioritas utama guna menguji validitas perkara, sehingga absennya sosok tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaksesuaian prosedur hukum yang mencederai rasa keadilan.

Lebih lanjut, Roy menuding adanya inkonsistensi keterangan dari para saksi yang dihadirkan. Ia mengklaim bahwa sejumlah saksi di luar persidangan mengaku telah melihat fisik ijazah, namun pernyataan tersebut berubah drastis saat mereka memberikan keterangan di bawah sumpah. Atas dasar itulah, ia mendesak majelis hakim untuk mencatat setiap kejanggalan dan kebohongan para saksi agar tidak ada pembiaran dalam fakta persidangan. Dengan ditolaknya eksepsi ini, perkara dengan nomor 300/PID.B/2026/PN Jakarta Timur tersebut kini akan memasuki tahapan pembuktian untuk menguji kebenaran atas tuduhan yang disangkakan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Harga Minyak Global
Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi, Bahas Stabilitas Makro dan Strategi Pacu Ekspor Hingga Akhir 2026
Pemerintah Pastikan Stabilitas Makroekonomi Terjaga di Ujung Tahun 2026
Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Persidangan Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian
Pemerintah Indonesia Koordinasikan Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Panggil Menteri, Tekankan Percepatan Penanganan Karhutla
Penegakan Hukum Karhutla di Kalimantan Tengah, Satu Korporasi Ditetapkan Tersangka
Jakarta Kembali Terjerat Polusi Udara Ekstrem, Warga Diminta Waspada Partikel Halus

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolsek Beutong Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Beutong, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Perundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Nagan Raya Hadiri Maulid di Dayah Terdampak Bencana Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Hutan Kami Dibakar, Bukan Terbakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Yang Membakar Hutan Saat Ini di Indonesia Adalah LONDO IRENG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Ketua Muhammadiyah Nagan Raya Organisasi Hadiri Khanduri Haul Abu Habib Muda Seunagan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Selasa, 20 Okt 2026 - 00:58 WIB