JAKARTA | Tim ekonomi pemerintah memberikan pembaruan strategis mengenai kondisi perekonomian domestik serta proyeksi kebijakan hingga akhir tahun. Pertemuan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 19 Oktober 2026 tersebut, dilakukan sebagai bagian dari evaluasi capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan keterangan resmi tim ekonomi pemerintah, kondisi makroekonomi nasional saat ini dinilai tetap resilien dan stabil di tengah tekanan volatilitas ekonomi global. Fokus pemerintah ke depan adalah menjaga stabilitas sektor keuangan serta mengoptimalkan kinerja ekspor, khususnya di sektor manufaktur. Guna mendukung langkah tersebut, pemerintah telah menugaskan satuan tugas khusus untuk melakukan pemangkasan hambatan birokrasi atau de-bottlenecking yang selama ini menghambat daya saing ekspor.
Dari sisi fiskal, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap efisien namun ekspansif. Belanja negara pada kuartal keempat diproyeksikan mencapai Rp1.300 triliun, angka yang lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun sebelumnya. Efisiensi yang dimaksud bukan berarti pemotongan anggaran, melainkan optimalisasi tata kelola, seperti yang diterapkan pada program Makan Bergizi Gratis agar output yang dihasilkan lebih tepat sasaran. Adapun target defisit APBN tetap dijaga di level 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto sesuai dengan rencana awal tahun.
Otoritas moneter turut memberikan catatan terkait stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi. Meskipun inflasi inti pada September lalu berada di angka 2,8 persen, pemerintah tetap mewaspadai inflasi harga pangan yang sempat menyentuh 5 persen. Sebagai upaya mitigasi terhadap gejolak global, Bank Indonesia terus mengoptimalkan intervensi di pasar melalui instrumen spot, DNDF, dan NDF, serta memberikan insentif biaya lindung nilai yang telah berhasil menarik arus modal masuk senilai 8 hingga 9 miliar dolar AS.
Sementara itu, pengawasan di sektor pasar modal terus diperketat oleh Otoritas Jasa Keuangan guna meningkatkan kredibilitas dan transparansi. Reformasi pasar modal difokuskan pada penegakan hukum tegas terhadap praktik perdagangan yang melanggar aturan, demi memberikan efek jera bagi pelaku. Langkah ini diyakini akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih likuid dan aman, sehingga mampu menarik minat investor domestik maupun asing untuk berinvestasi dalam jangka panjang. (*)










































