SUKA MAKMUE — Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., didampingi Wakil Bupati Raja Sayang, meninjau langsung lokasi erosi dan badan jalan yang mengalami amblas di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Senin (5/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya setelah menerima laporan masyarakat terkait kondisi erosi di kawasan Krueng Lamie yang berdampak terhadap badan jalan dan akses transportasi warga.
Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan peningkatan debit air sungai. Arus yang cukup kuat kemudian mengikis bagian tebing sungai hingga menimbulkan erosi dan berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk Gampong Kuta Trieng dan Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Darul Makmur.
Selain mengancam bagian tebing sungai, kondisi tersebut juga menyebabkan badan jalan mengalami amblas sehingga mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat yang sehari-hari menggunakan jalur tersebut.
Di lokasi, Bupati TRK memastikan kondisi masyarakat dan akses transportasi menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Begitu menerima laporan terkait erosi dan jalan amblas ini, kami langsung mengambil langkah penanganan darurat. Kami tidak ingin kondisi ini semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar TRK.
Bupati meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya bersama Camat Darul Makmur serta para keuchik di wilayah terdampak untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan.
Berdasarkan laporan Dinas PUPR dan Camat Darul Makmur, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan membuka akses jalan darurat sebagai langkah sementara untuk memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dan mobilitas warga tidak terputus.
“Saat ini kami sedang menunggu persetujuan dari pemilik tanah yang akan digunakan sebagai akses jalan darurat. Setelah ada persetujuan, alat berat akan segera kita turunkan untuk membuka jalan tersebut,” jelasnya.
TRK menegaskan bahwa penanganan darurat menjadi prioritas agar masyarakat tidak terlalu lama mengalami kendala dalam melakukan aktivitas, khususnya dalam mengangkut hasil pertanian, menjalankan kegiatan ekonomi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemkab Koordinasi dengan BWS Sumatera II
Selain memastikan akses transportasi tetap tersedia, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk mendapatkan penanganan terhadap kondisi Krueng Lamie.
“Krueng Lamie merupakan kewenangan BWS Sumatera I. Karena itu, kondisi ini akan segera kami laporkan dan koordinasikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kebutuhan teknis di lapangan,” kata TRK.
Menurutnya, penanganan erosi sungai membutuhkan langkah teknis yang tepat dan berkelanjutan, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat melalui instansi terkait.
Usulan Penanganan Permanen Diajukan untuk 2027
Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengusulkan penanganan permanen terhadap Krueng Lamie kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat diprogramkan dalam Tahun Anggaran 2027.
“Kita sudah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar penanganan Krueng Lamie dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2027. Kita berharap usulan ini mendapat perhatian dan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.
TRK menambahkan, upaya tersebut juga mendapat dukungan dari DPR RI melalui surat dukungan yang disampaikan oleh H. Ghufran Zainal Abidin, M.A.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan mengawal usulan ini, karena penanganan Krueng Lamie bukan hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan penanganan kondisi tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai dari langkah darurat untuk menjaga akses masyarakat hingga mendorong terwujudnya penanganan permanen terhadap kawasan Krueng Lamie.
Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat hujan deras dan ketika debit air sungai meningkat, serta segera melaporkan kepada pemerintah setempat apabila terdapat tanda-tanda erosi atau kerusakan infrastruktur yang berpotensi membahayakan warga. (*)








































