JAKARTA, 16 September 2026 – Persoalan rencana penyetoran laba atau dividen sebesar Rp 120 triliun dari badan pengelola investasi negara, Danantara, ke kas negara kini berada di titik krusial. Polemik ini kembali mengemuka di tengah transisi kepemimpinan di Kementerian Keuangan, menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Ketegangan ini bermula ketika Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka melontarkan kritik terkait sikap Danantara yang disebutnya keberatan untuk menyetorkan dana sebesar Rp 120 triliun tersebut. Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 yang digelar di Jakarta pada 3 September lalu, Purbaya bahkan mengungkap adanya disonansi komunikasi di internal Danantara, di mana pihak lembaga tersebut mengaku tidak mengetahui rencana setoran jumbo itu. Padahal, menurut Purbaya, komitmen setoran tersebut merupakan janji yang disampaikan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Rosan Roeslani menyatakan pihaknya segera melakukan langkah konsolidasi dengan nahkoda baru di Kementerian Keuangan. Rosan menegaskan bahwa pembicaraan intensif dengan Suahasil Nazara akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni pada pekan ini, guna merumuskan skema kontribusi yang tepat bagi anggaran negara. Kendati Danantara sempat disebut keberatan, Purbaya menegaskan bahwa kontribusi tersebut bersifat wajib sebagai tambahan buffer fiskal pemerintah untuk tahun anggaran berjalan. Dana tersebut rencananya akan diambil dari akumulasi keuntungan Danantara, meski hingga kini belum ada kepastian teknis apakah penyetoran akan murni berbentuk dividen atau skema keuangan lainnya.
Situasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan pengamat ekonomi mengenai manajemen aset negara dan koordinasi antarlembaga. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan dukungan dana untuk menjaga stabilitas fiskal, namun di sisi lain, kesiapan Danantara sebagai lembaga pengelola investasi ditantang untuk tetap menjaga kesehatan finansial internalnya. Publik kini menanti hasil dialog antara Rosan dan Suahasil untuk melihat apakah target setoran Rp 120 triliun tersebut akan tetap dipaksakan, atau justru akan terjadi perubahan kebijakan setelah pergantian kepemimpinan di otoritas fiskal negara.m (*)









































