HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh secara resmi menetapkan susunan kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nusantara Aceh (PNA) untuk periode 2026-2031. Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, kepada Ketua Umum DPP PNA, Misbahul Munir atau yang akrab disapa Rahul, pada Selasa, 15 September 2026.

Dalam komposisi kepengurusan inti yang disahkan, Misbahul Munir memegang mandat sebagai Ketua Umum, didampingi oleh Zaitun Mhd sebagai Sekretaris Jenderal, serta Tgk Nurdin Ramli yang menjabat sebagai Bendahara Umum. Kepengurusan ini disusun berdasarkan hasil kongres partai yang diselenggarakan pada awal Agustus lalu dan telah melalui proses pembentukan oleh tim formatur.

Rahul menyatakan bahwa penerbitan SK ini menjadi landasan yuridis bagi partai untuk segera memulai langkah konsolidasi, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Ia menegaskan bahwa dalam SK terbaru, partai tetap menggunakan singkatan PNA, namun dengan perubahan kepanjangan nama menjadi Partai Nusantara Aceh. Langkah pembenahan struktur partai menjadi prioritas utama pengurus baru, mengingat PNA sebelumnya tidak berhasil memenuhi ambang batas atau electoral threshold pada Pemilu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah strategis, pengurus DPP PNA dijadwalkan akan menggelar rapat konsolidasi internal untuk menyusun rencana kerja ke depan, termasuk penyiapan struktur di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Rencananya, proses pengukuhan pengurus akan dilaksanakan pada awal Oktober 2026. Melalui momentum ini, Rahul berharap agar segala dinamika internal yang sempat memicu perpecahan di tubuh partai dapat segera diakhiri. Ia pun mengajak seluruh kader yang belum masuk dalam struktur kepengurusan untuk kembali bersatu dalam upaya membangun partai agar kembali bangkit dan kompetitif (*)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Aceh Siaga Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Masa Depan Dana Otsus Aceh Terancam, Pemerintah dan DPRA Didesak Ambil Langkah Strategis
Penanganan Bencana Aceh Dinilai Berlarut, Pemerintah Didesak Berikan Solusi Nyata
HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Polda Aceh Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
Langkah Pertama di Kampus Biru, 910 Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2026
Kapolda Aceh Ungkap Strategi Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana, 265 Titik Sumur Bor Dibangun untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat
Pergantian Inspektur Aceh Tuai Pertanyaan Publik, Pemerintah Diminta Jelaskan Secara Terbuka
Pengemis di Aceh Viral Gunakan QRIS, Pengunjung Warung Makan Terkejut

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:23 WIB

MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 19:15 WIB

Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 18:35 WIB

Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terbaru