HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Terduga Khalwat dari Rumah Kos

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:46 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat tentang khalwat di sebuah kamar kos di kawasan Gampong Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (8/9/2026) dini hari. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.20 WIB setelah adanya laporan dari warga dan pemilik rumah kos yang turut didampingi oleh suami dari terduga pelaku wanita.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat personel tiba di lokasi, kedua terduga pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga bersama perangkat gampong dan kepala dusun setempat. Kedua terduga masing-masing berinisial MRIP (33), pria yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Kecamatan Kuta Baro, dan DP (33), wanita yang berstatus ibu rumah tangga, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kamar kos berupa dua unit telepon seluler, dua lembar KTP, serta satu unit mobil Toyota Avanza milik pelaku. Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, kedua terduga langsung dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran Qanun Syariat Islam, khususnya pasal yang mengatur tentang khalwat.

Menanggapi insiden ini, Muhammad Rizal mengimbau agar seluruh masyarakat senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia menegaskan agar warga tidak main hakim sendiri dalam menindak setiap pelanggaran syariat, melainkan melaporkan segala indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku di Aceh.

Berita Terkait

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB